• Pasang Iklan
Jumat, 12 Desember 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polsek Kasembon Lakukan Imbangan Penyekatan Lalu Lintas Hewan Ternak

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
11 Juni 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Polsek Kasembon Lakukan Imbangan Penyekatan Lalu Lintas Hewan Ternak
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Kota Batu – Aparat Kepolisian Resor Batu melakukan penyekatan lalu lintas ternak sapi dan kambing untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran dan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang.”Kita melakukan imbangan meskipun tidak ada pos penyekatan lalulintas hewan ternak yang merupakan jalan masuk dan keluar Kasembon yang merupakan perbatasan dan jalur menuju Jombang, Kediri maupun sebaliknya” kata Kapolsek Kasembon AKP Gaguk Windu Hadi, Sabtu (11/6/2022).

Menurutnya penyekatan dilakukan untuk pengecekan hewan ternak, dan juga untuk melihat lalu lintas ternak menjelang Hari Raya Idul Adha karena ada wabah PMK yang sudah menyebar di beberapa daerah di Jawa Timur.”Penyekatan itu untuk membatasi lalu lintas ternak baik dari luar Kota Batu menuju Jombang maupun sebaliknya dari Kota Batu menuju ke luar, yang tujuannya untuk mencegah dan memutus penyebaran PMK karena sudah banyak ternak yang terkena penyakit itu,” tuturnya.

AKP Gaguk menjelaskan menjelang Hari Raya Idul Adha lalu lintas ternak diprediksi sangat padat karena para peternak mulai mengirimkan hewan ternaknya ke luar daerah untuk menyuplai daerah yang membutuhkan hewan ternak untuk kurban.

Selain melakukan penyekatan, petugas juga memberikan sosialisasi dan menghimbu kepada para pelaku usaha hewan ternak sapi maupn kambing untuk bersama-sama dalam mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku.“Ada beberapa kendaraan yang mengangkut hewan ternak diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, apabila tidak melengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), kami minta untuk putar balik” terang AKP Gaguk.

Kami semua juga berharap, penyakit mulut dan kuku yang semakin marak ini bisa segera hilang, tambahnya. Bt19
Tags: Polres BatuPolsek KasembonSekat hewan ternak
Previous Post

Jaga Kualitas Air, Perumda Delta Tirta Kerjasama Dengan BBTKLPP Surabaya

Next Post

Didukung Seluruh PAC, Zahlul Yussar Siap Pimpin DPC Partai Demokrat Sidoarjo

Next Post
Didukung Seluruh PAC, Zahlul Yussar Siap Pimpin DPC Partai Demokrat Sidoarjo

Didukung Seluruh PAC, Zahlul Yussar Siap Pimpin DPC Partai Demokrat Sidoarjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In