• Pasang Iklan
Selasa, 11 November 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home advertorial

Digagas Bupati Gus Muhdlor, Pemkab Sidoarjo Buka Pendaftaran Program KURMA

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
13 Juni 2022
in advertorial
0
Digagas Bupati Gus Muhdlor, Pemkab Sidoarjo Buka Pendaftaran Program KURMA
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Program Kartu Perempuan Usaha Mandiri (KURMA) yang digagas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mulai dibuka pendaftarannya. Program ini bertujuan mendukung permodalan kelompok usaha perempuan agar mandiri sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Pendaftaran program KURMA tidak ada pembatasan, baik ditingkat desa maupun kelurahan dan kecamatan. Program ini untuk mendongkrak ekonomi keluarga dengan menggerakkan perempuan-perempuan mandiri yang terkendala permodalan dalam mengembangkan usahanya,” jelas Bupati Gus Muhdlor, Senin (13/6/2022) di Pendopo Delta Wibawa.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor berharap dengan tumbuhnya usaha kelompok akan terbentuk iklim kemandirian bagi perempuan serta membantu meningkatkan taraf hidup keluarga yang lebih layak. Dampaknya, kata Gus Muhdlor bisa membantu perekonomian keluarga termasuk mendukung putra-putrinya menempuh pendidikan tinggi dengan biaya dari hasil usaha yang dikembangkan lewat kelompok perempuan mandiri KURMA.

“Program ini dampaknya multi effect, yakni mendorong para perempuan untuk mandiri, membantu perekonomian keluarga dan yang paling penting adalah menciptakan iklim bahwa Sidoarjo adalah kota produktif dalam pengembangan usaha ekonomi mikro dan kreatif,” terangnya.
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bersama pelaku UMKM pamer produknya

Pendaftaran KURMA dibuka mulai tanggal 6 – 15 Juni 2022 melalui Desa/kelurahan masing-masing. Selanjutnya pihak desa akan membawa berkas pengajuan calon penerima program ke kecamatan mulai tanggal 8-15 Juni 2022.

Setelah dilakukan verifikasi pada tingkat kecamatan, terakhir tanggal 21 Juni, selanjutnya akan diusulkan ke Dinas Koperasi dan UMKM tanggal 20-24 Juni 2022. Formulir pendaftaran sudah disiapkan Dinas Koperasi dan UMKM yang bisa diunduh lewat http://bit.ly/materiKURMA.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sidoarjo Edi Kurniadi menjelaskan, untuk mendapatkan program KURMA ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syarat itu diantaranya usaha kelompok minimal 5 orang dan maksimal 10 orang dengan satu jenis usaha yang dikelola secara bersama atau manajemen bersama.

Selain itu, lanjut Edi, dalam satu kelompok tercatat berdomisili dalam satu RT serta ber KTP Sidoarjo. Peserta tidak berstatus sebagai anggota atau istri dari ASN, POLRI/TNI, Pegawai BUMD dan BUMN. Kelompok usaha yang bisa mendapatkan program KURMA minimal 1 bulan sudah terbentuk dan termasuk kategori usaha mikro.

Sedangkan besaran dukungan modal setiap kelompok usaha berbeda-beda, kata Edi tergantung dari hasil verifikasi dan penilaian tim teknis yang dibentuk Dinas Koperasi dan UMKM. “Plafon modal usaha KURMA nanti menyesuaian dari hasil penilaian tim. Selain itu juga disesuaikan dengan jumlah pendaftar yang sudah dinyatakan memenuhi syarat. Karena tidak ada pembatasan untuk tiap desa/kelurahan dan kecamatan,” ungkap Edi. Sp/adv

Tags: Buka pendaftaranBupati Sidoarjo Gus MuhdlorGagas KURMA
Previous Post

Polres Batu Laksanakan Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022

Next Post

Wabup Subandi Beri Bantuan Kaki Palsu Kepada Pemuda Kedungboto Porong

Next Post
Wabup Subandi Beri Bantuan Kaki Palsu Kepada Pemuda Kedungboto Porong

Wabup Subandi Beri Bantuan Kaki Palsu Kepada Pemuda Kedungboto Porong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In