Zonajatim.com, Surabaya – Masalah pembebasan lahan di Jalan Wonokromo RT1 RW VI, terdapat sejumlah warga yang enggan menerima kompensasi ganti rugi dari Pemkot.
Menyikapi itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono menjelaskan, pembebasan lahan nantinya digunakan untuk kepentingan umum. Yakni pembangunan jalan menuju jembatan Sawunggaling.”Uangnya sudah dititipkan di pengadilan oleh Pemkot sejak tahun 2020. Karena untuk mempercepat proses pembangunan di tempat itu.” ujar Baktiono, kemarin.
Baktiono menjelaskan, saat ini ada 10 warga dari 24 persil yang di perkarakan. Namun ada yang sudah diselesaikan pada 2019 sampai 2020 lalu.”Tapi kenyataannya panitia pengadaan lahan, untuk kepentingan umum ini, satu sama lainnya kami pandang masih ada keraguan.” ungkap Baktiono.
Pemkot, lanjut politikus senior ini harusnya satu hati dan kompak demi kemaslahatan bersama. Utamanya lahan yang dimiliki saudara Bambang Suwartoro dan Sugeng Prayitno yang bersertifikat.”Namun, milik mereka juga masuk dalam asetnya PD Pasar Surya untuk tanah.” ujarnya.
Untuk itu, Ia mengimbau Pemkot harusnya lebih jeli, hak kepemilikan yang paling benar itu milik siapa? Jangan asal mencatat dalam daftar aset. Namun seharusnya diberikan kepada warga yang punya (hak) sertifikat.”Maka dalam proses 2- 3 tahun lebih, Komisi C sudah menyelesaikan satu persil ini, karena saudara Bambang Suwantoro dan Sugeng mempunyai sertifikat.” tegasnya.
Oleh karena itu, Baktiono menyarankan kedua pihak berdamai di pengadilan. Karena PD Pasar Surya tidak punya kekuatan alat bukti yang sah, berupa sertifikat.”PD Pasar menyatakan apa adanya, sehingga persoalan warga tidak berlarut-larut. Kami beri waktu 1 minggu agar yang sudah mempunyai hak kepemilikan sertifikat segera dibayar.” imbau Baktiono.
Namun, Baktiono memberi catatan, pembayarannya bukan pada taksiran harga pada 2019 lalu, tetapi berdasarkan taksiran harga saat akan dibayarkan.”Maka saya minta Pemkot kalau ada pengadaan lahan untuk kepentingan umum. Harus diselesaikan sesuai dengan amanat dari proklamator dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Agar tidak nambahi anggaran lagi.” papar Baktiono. Nar