• Pasang Iklan
Senin, 4 Desember 2023
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Soal Kampanye di Tempat Ibadah, Rahmat Muhajirin dan Bawaslu Sidoarjo Usul Revisi UU 2 Tahun 2011

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
8 Juli 2022
in Politik
0
Soal Kampanye di Tempat Ibadah, Rahmat Muhajirin dan Bawaslu Sidoarjo Usul Revisi UU 2 Tahun 2011
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Mendapat laporan ada kegiatan salah satu sayap partai politik yang mengadakan kegiatan di tempat ibadah di Wilayah Kecamatan Candi Sidoarjo mendapat respon Bawaslu Sidoarjo.

Dengan mengundang beberapa pihak, diantaranya Kemenag Sidoarjo dan anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Muhajirin, Ketua KPU Sidoarjo, M. Iskak, perwakilan MUI dan Polresta Sidoarjo, Bawaslu menggelar diskusi intensif.

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid mengatakan rapat kordinasi ini dilakukan untuk mengantisipasi agar kegiatan tersebut tidak terjadi lagi.“Namun, kewenangan kami (Bawaslu) hanya bisa melakukan pengawasan kepada partai politik yang sudah menjadi peserta pemilu tahun 2024. Makanya kami duduk bareng dengan stakeholder untuk bisa memberikan beberapa rekomendasi,” tegasnya di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Jumat (8/7/2022).

Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Muhajirin saat diskusi bersama KPU, Bawaslu, MUI dan Kemenag

Dikatakan, hasil rapat kordinasi ini, Bawaslu Sidoarjo memberikan beberapa rekomendasi, diantaranya berdasar undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 masih belum mengatur secara jelas terkait pelarangan partai politik melakukan kegiatan ditempat ibadah atau hal lainnya yang dapat menimbulkan konflik.“Maka dari itu, kami menyampaikan rekomendasi agar ada revisi terhadap Undang-undang 2 tahun 2011,” tambah M. Rosul Komisioner Bawaslu Sidoarjo.

Lebih lanjut M Rosul menjelaskan, rekomendasi yang disampaikan kepada Komisi II DPR RI itu untuk diadakan revisi undang-undang tersebut, supaya mengatur pelarangan dan sanksi kepada partai politik yang mengadakan kegiatan ditempat ibadah maupun di lembaga pendidikan.“Ini memang harus diatur secara jelas, larangan dan sanksi-sanksinya, serta juga siapa yang bertugas melakukan pengawasan, agar tidak terjadi konflik di masyarakat,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Muhajirin SH mengatakan dirinya banyak menerima aduan dari masyarakat termasuk Bawaslu Sidoarjo terkait kegiatan salah satu sayap parpol yang dilakukan di tempat ibadah.“Sekarang ini kan sudah masuk dalam tahapan pemilu, maka hal-hal semacam ini memang sudah seharusnya diatur dengan jelas. Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan tidak sampai menimbulkan konflik di masyarakat,” papar politisi Partai Gerindra ini.

Mengenai rekomendasi untuk revisi undang-undang Nomor 2/2011, Rahmat Muhajirin yang terpilih dari dapil Surabaya-Sidoarjo mengatakan merupakan bagian dari tugasnya sebagai anggota Komisi II DPR RI. “Aspirasi ini akan kami bawa ke Komisi II DPR RI untuk dilakukan pembahasan. Karena aturan-aturan tersebut masih memerlukan kajian yang mendalam terutama jenis pelanggaran dan sanksinya,” tegas Rahmat Muhajirin. sp

Tags: BawasluRahmat Muhajirin
Previous Post

Vyo Ardie, Musisi Sidoarjo Keluarkan Single ke 3 "Bersama Kekasihmu"

Next Post

Smamda Sidoarjo Kurban Sapi di Perumahan Pedesaan, Siswa Dilibatkan Bagikan Daging ke Warga

Next Post
Smamda Sidoarjo Kurban Sapi di Perumahan Pedesaan, Siswa Dilibatkan Bagikan Daging ke Warga

Smamda Sidoarjo Kurban Sapi di Perumahan Pedesaan, Siswa Dilibatkan Bagikan Daging ke Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisdik Kab Pasuruan Sosialisasikan Pembelajaran PPKM Darurat Secara Virtual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In