• Pasang Iklan
Jumat, 18 Juli 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

PT Meratus Line Bantah Lakukan Penyekapan Terhadap Edi Setiawan

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
11 Juli 2022
in Hukum dan Kriminal
0
PT Meratus Line Bantah Lakukan Penyekapan Terhadap Edi Setiawan
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Surabaya – Laporan dugaan penyekapan terhadap Edi Setiawan oleh PT Meratus Line mendapat tanggapan dari manajemen PT Meratus Line.

Dalam surat pernyataan resmi Meratus di Surabaya,11 Juli 2022 perihal klarifikasi pemberitaan penyekapan terhadap karyawan bernama inisial ED, bahwa PT Meratus menghormati hak setiap individu untuk membuat laporan kepolisian.

Namun perlu kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut:1. Bahwa tidak benar telah dilakukan penyekapan terhadap Sdr. ED di kantor PT. Meratus Line.2. Sdr. ED merupakan karyawan outsourcing PT. Meratus Line dan mempunyai kebebasan akses keluar masuk di kantor Meratus.3. PT. Meratus Line tidak pernah melakukan perbuatan yang melanggar hukum, apalagi yang terkait dengan Sdr ED.4. Saat ini Sdr. ED telah dilaporkan oleh PT. Meratus Line ke Polda Jawa Timur dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Saat ini, perkara di Polda Jatim sudah memasuki tahap penyidikan. PT. Meratus Line akan tetap menghormati semua prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu informasinya Edi Setiawan hari Selasa (12/7/2022) diperiksa oleh penyidik Polda Jatim.

Sebelumnya Mlati Muryani (38) yang istri Edi Setiawan meminta keadilan kepada Polda Jawa Timur atas dugaan penyekapan suaminya.

Kasus ini berawal dari tindakan penyekapan terhadap suami Mlati, yakni Edi Setiawan yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama Meratus Line, Slamet Raharjo pada tanggal 4-7 Februari 2022 lalu. Penyekapan diduga dilakukan di kantor Meratus Line, Jalan Alun-alun Tanjung Priok nomor 27 Surabaya.

Atas peristiwa ini, Mlati Muryati melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 7 Februari 2022 dengan nomor LP/B/055/II/2022/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur. Terlapor adalah Slamet Raharjo. Sb

Tags: KlarifikasiMeratus LinePenyekapan Terhadap Edi Setiawan
Previous Post

DPD Partai Nasdem Sidoarjo Kurban 2 Ekor Sapi

Next Post

DPD PAN Sidoarjo Kurban 3 Ekor Sapi

Next Post
DPD PAN Sidoarjo Kurban 3 Ekor Sapi

DPD PAN Sidoarjo Kurban 3 Ekor Sapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In