Zonajatim.com, Sidoarjo – Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo, membekuk pelaku pembobolan uang brankas minimarket Indomart di Pondok Jati Kec Buduran Sidoarjo. Pelaku ternyata karyawan Indomart sendiri.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku berinisial DASB (27) merupakan pegawai Indomart sebagai kepala toko yang merencanakan mengambil uang yang berada di brankas tersebut.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 tepatnya pukul 05.20 WIB. Karyawan masuk shift pagi mendapati plafon atas jebol dan mengecek uang yang ada dalam brankas juga raib dengan total Rp 35 juta. Oleh karyawan tersebut langsung melaporkan ke kantor pusat dan dilanjutkan ke Polsek Buduran.
Pengakuan tersangka dirinya melakukan dikarenakan tidak ada biaya persalinan istrinya, akhirnya nekad mengambil uang tersebut, dengan cara membuka lagi gembok brankas. “Setelah mendapatkan uang itu, tersangka sudah memakai uangnya sebesar Rp. 6 juta yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” papar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (7/10/2022).
Dari hasil penangkapan polisi berhasil menyita barang bukti (BB) uang sebesar Rp.29.726.000, satu buah palu besi, kunci Y, obeng, sepasang kaos kaki, sarung tangan dan tas ransel. Kemudian juga mengamankan satu lembar asbes, gembok brankas serta sabuk besi pengaman brankas. Sp