• Pasang Iklan
Jumat, 13 Maret 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Cegah Kasus AKI, Polresta Sidoarjo Bersama Stakeholder Terkait Sidak Apotek

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
24 Oktober 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Cegah Kasus AKI, Polresta Sidoarjo Bersama Stakeholder Terkait Sidak Apotek
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Melonjaknya Kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal Acute Kidney Injury atau AKI di Indonesia per 21 Oktober 2022 telah mencapai 241 kasus yang tersebar di 22 provinsi. Kasus tersebut diakibatkan oleh zat kimia EG dan DEG melebihi batas aman yang terdapat dalam obat sirup untuk anak. Obat-obatan tersebut sementara dilarang dan ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Senin (24/10/2022) Sat Reskrim Polresta Sidoarjo bersama dinas Kesehatan Sidoarjo dan Ikatan Apoterker Indonesia melakukan sidak di beberapa apotek besar di Sidoarjo. Menurut Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar S Setjo, S.H., S.I.K.,M.H., CPHR. tujuan sidak hari ini untuk melakukan pengecekan serta memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pelaku usaha apotek terkait penjualan obat sirup anak yang dilarang.“Sidak hari ini kita tidak melakukan penindakan, kami bersama Dinas Kesehatan dan IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) hanya mengecek serta memberikan himbauan dan sosialisasi terkait obat yang ditarik peredarannya oleh BPOM,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar.

Selama sidak berlangsung, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo menghimbau kepada pemilik apotek untuk sementara tidak menjual obat tersebut sampai adanya informasi lebih lanjut. “Kami himbau kepada pemilik apotek untuk sementara tidak menjual obat yang telah dilarang dan ditarik peredarannya oleh BPOM sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” ujarnya.

Semua apotek yang didatangi telah taat dan menarik obat yang dilarang dari etalase penjualan. Beberapa apotek bahkan sudah dalam proses untuk mengembalikan obat tersebut kepada distributor.

Sebelumnya, BPOM telah melarang dan menarik peredaran lima obat sirup anak yang terkait kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak. Kelima obat tersebut adalah Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam).

Kelima obat tersebut dilarang dan ditarik peredarannya lantaran diduga mengandung cemaran EG dan DEG yang berasal dari 4 (empat) bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol yang melebihi batas yang diperbolehkan. sp
Tags: Cegah Kasus AKIPolresta SidoarjoRazia apotek
Previous Post

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dan Kadis Perikanan Bachruni Tebar Ribuan Benih Ikan Lele di P2MKP

Next Post

Ps. Kasi Humas Polresta Sidoarjo Ikut Bersihkan Wilayah Bencana Puting Beliung

Next Post
Ps. Kasi Humas Polresta Sidoarjo Ikut Bersihkan Wilayah Bencana Puting Beliung

Ps. Kasi Humas Polresta Sidoarjo Ikut Bersihkan Wilayah Bencana Puting Beliung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In