Zonajatim.com, Sidoarjo – Kendati sempat diwarnai aksi walk out anggota FPDIP, namun rapat paripurna pengesahan RAPBD 2023 tetap dilanjutkan dan disahkan menjadi Perda, Rabu (30/11/2022).
Ketua DPRD Sidoarjo H Usman mengatakan aksi Walk Out (WO) dari seluruh anggota FPDIP tidak mempengaruhi hasil keputusan rapat paripurna, keputusan yang sudah disepakati oleh mayoritas fraksi-fraksi di dewan untuk menerima RAPBD 2023 menjadi APBD 2023.
Lebih lanjut H.Usman M.Kes dari FPKB menegaskan kejadian yang mewarnai pelaksanaan paripurna kemarin, adalah dinamika dalam lembaga politik.”Yang jelas, saya selalu mengedepankan aturan tata tertib dan menjunjung tinggi kesepakatan, yang sudah disepakati dalam setiap proses paripurna berlangsung. Aturan Tatib rapat paripurna dan kesepakatan fraksi-fraksi sudah dibuat. Kita tinggal menjalankan dengan tanggung jawab. Jika ada yang tidak puas, ya saya anggap dinamika dari sebuah lembaga politik,” tegas Ketua DPRD Sidoarjo H Usman didampingi anggota FPKB Rizza Ali Faizin dan Muzayyin.

H Usman menambahkan, aturan itu adalah soal kewajiban absensi sesuai dengan PP no 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Pada pasal 98 ayat 2 disebutkan, setiap anggota yang manghadiri rapat DPRD, wajib mengisi daftar hadir rapat dan mengikuti proses rapat sampai selesai.“Karena aturannya seperti itu, maka anggota yang masuk dan ingin mengikuti paripurna wajib untuk absen terlebih dahulu. Jika tidak berkenan mengisi daftar absen, maka tidak berhak mengikuti jalannya rapat. Dan Alhamdulillah, aturan kita tegakkan, dan absen hadir pada rapat paripurna pengesahan APBD 2023 kemarin sudah melebihi 2/3 kuorum atau 47 anggota hadir,” ujar H Usman.
H Usman mengatakan bahwa memang ada interupsi dari Ketua FPDIP Suyarno untuk bisa membacakan Pandangan Akhir fraksinya. Namun kembali pada aturan kesepakatan mayoritas fraksi, bahwa PA dibacakan oleh perwakilan fraksi yakni FPKB dan itu sudah menjadi kesepakatan bersama.“Karena sudah menjadi kepekatan dan sudah saya tawarkan sebelumnya, maka PA tetap dibacakan melalui perwakilan fraksi PKB. Soal ada yang tidak puas itu juga hal biasa. Yang pasti kita bersyukur Paripurna untuk APBD 2023 sudah tuntas,” ujar Usman.
Sedang mengenai soal sikap F-Golkar yang masih ngotot program insentif RT RW agar dieksekusi pada tahun anggaran 2023, Ketua DPRD H Usman mengingatkan bahwa program itu sudah masuk pada skala prioritas RPJMD 2021-2026.“Kebetulan tahun anggaran ini, program insentif RT RW masih belum masuk dalam KUA PPAS dan Golkar juga tidak pernah mengusulkannya. Kita yakin program itu akan dieksekusi oleh eksekutif jika sudah tepat waktunya, saya kira Ketua DPD Partai Golkar pak Adam Rusydi yang juga anggota DPRD Jatim sudah paham bagaimana mekanisme KUA,” tegas Usman.
Mengenai sorotan program Kurma yang sudah berjalan, ketua DPRD H Usman menyatakan pasti akan ada perbaikan pada sistem penyaluran di lapangan nanti.Menurutnya, program Kurma merupakan program kerakyatan yang benar-benar di rasakan oleh pelaku UMKM.“Ini program bagus, dan manfaatnya sudah cukup dirasakan pelaku UMKM. Tinggal perbaikan pada mekanisme penyalurannya saja agar semakin baik,” tutur Usman.
Sebelumnya Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 itu diwarnai aksi walk out (WO) oleh sembilan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Kesembilan orang tersebut memilih berkumpul di kantor Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bambang Riyoko yang juga anggota fraksi partai berlambang kepala banteng moncong putih.
Suyarno, Ketua Fraksi PDIP mengatakan, bahwa sikap tegas itu diambil lantaran pihaknya tidak diperbolehkan untuk membacakan langsung Pandangan Akhir (PA) fraksinya dalam rapat pimpinan fraksi sebelum dilaksanakannya sidang paripurna tersebut.“Kami punya pandangan yang harus disampaikan di forum tersebut, tapi tidak diperbolehkan dengan dalih sudah diputuskan oleh perwakilan fraksi-fraksi. Karena kami anggap sudah tidak fair, maka kami juga punya hak untuk mengambil sikap,” katanya.
Suyarno menyampaikan, bahwa dalam sidang paripurna tersebut Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan tegas menolak dilanjutkannya program Kartu Usaha Perempuan Mandiri (Kurma) di tahun anggaran 2023. Sp