• Pasang Iklan
Sabtu, 19 Juli 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Sidoarjo Sosialisasikan Calon Perseorangan DPD dari Jatim

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
20 Desember 2022
in Daerah
0
KPU Sidoarjo Sosialisasikan Calon Perseorangan DPD dari Jatim
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – KPU Sidoarjo menyosialiasasikan syarat calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kepada masyarakat yang terdiri dari beberapa organisasi kemasyarakatan di Luminor Hotel, Selasa (20/12/2022). Ketua KPU Sidoarjo M Iskak membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sidoarjo Miftahul Rohmah berharap sosialisasi tersebut mampu mengundang minat masyarakat Sidoarjo untuk mendaftarkan diri sebagai anggota DPD perwakilan Jawa Timur “Harapannya untuk warga Sidoarjo yang memiliki kepedulian terhadap perbaikan demokrasi. Tentunya dengan semangat demokrasi barangkali satu atau dua orang yang kemudian tergelitik dan terangkat hati nuraninya untuk mendaftar,” ujarnya.

Ketua Divisi Teknis KPU Sidoarjo Miftahul Rohmah saat beri sosialisasi

Ia mengungkapkan tugas KPU Sidoarjo hanya menyosialisasikan. Tahapan sosialisasi dimulai sejak 6-29 Desember 2022 melalui media sosial dan website KPU.“Nah, kegiatan ini kami hanya menegaskan kembali kepada perwakilan ormas barangkali nanti ingin terlibat atau dalam dirinya ada kemauan untuk mewakili Provinsi Jawa Timur di luar anggota DPR yaitu DPD, masih ada waktu hingga tanggal 29 Desember untuk mengumpulkan syarat dukungan,” tuturnya.

Miftahul mengungkapkan calon anggota DPD Jawa Timur minimal harus memiliki dukungan dari 5.000 pemilih. Hal tersebut sesuai persyaratan jika suatu provinsi memiliki penduduk lebih dari 15 juta maka minimal 5.000 pemilih dengan sebaran dukungan sekurang-kurangnya tersebar di 50% Kab/Kota di Provinsi tempat pencalonan. “Untuk Jawa Timur jumlah DPT [daftar pemilih tetap] ada 30 juta lebih,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk pemilih calon anggota DPD terdapat beberapa persyaratan. Pemilih dapat menjadi pendukung bakal calon anggota DPD dengan memenuhi syarat sebagai berikut: Berdomisili di daerah pemilihan, dibuktikan dengan e-KTP atau KK; Telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau belum berumur 17 (tujuh belas) tahun dan sudah atau pernah kawin pada saat bakal calon melakukan penyerahan dukungan minimal Pemilih; dan Tidak memiliki pekerjaan sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparatur sipil negara, Penyelenggara Pemilu, PPK, PPS, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa, atau jabatan lainnya yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Seorang pendukung tidak dibolehkan memberikan dukungan kepada lebih dari 1 (satu) orang bakal calon anggota DPD. Seorang pendukung tidak dibolehkan melakukan perbuatan curang untuk menyesatkan seseorang dengan memaksa, menjanjikan, atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memperoleh dukungan bagi pencalonan anggota DPD dalam Pemilu.

Dalam hal ditemukan bukti adanya data palsu atau data yang sengaja digandakan oleh bakal calon anggota DPD terkait dengan dokumen persyaratan dukungan minimal Pemilih, bakal calon anggota DPD dikenai pengurangan jumlah dukungan sebanyak 50 (lima puluh) kali temuan bukti data palsu atau data yang digandakan. Sp
Tags: Calon Perseorangan DPDKPU SidoarjoSosialisasi Pemilu Serentak 2024
Previous Post

Polresta Sidoarjo Siagakan Anjing Pelacak Jelang Nataru

Next Post

Polresta Sidoarjo Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Nataru 2023

Next Post
Polresta Sidoarjo Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Nataru 2023

Polresta Sidoarjo Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Nataru 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In