Zonajatim.com, Sidoarjo – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), harus melalui masa prajabatan selama satu tahun. Pada masa prajabatan wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Pengangkatan CPNS menjadi PNS formasi tahun 2020 di Kabupaten Sidoarjo mengalami keterlambatan karena pandemi covid 19. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengambil sumpah/ janji sekaligus menyerakan SK PNS secara simbolis di MPP Kabupaten Sidoarjo, Rabu (21/12/2022).
Sementara Plt. Kepala BKD Kabupaten Sidoarjo Drs. Imam Mukri Affandi, saat ini sebanyak 714 CPNS Kabupaten Sidoarjo yang menerima SK pengangkatan menjadi PNS. Formasi terbanyak masih didominasi guru. “Penantian selama dua tahun CPNS formasi tahun 2020, memang murni karena situasi pandemi. Alhamdulillah, meski keluarnya SK pengangkatan ini melalui dijalur rekomendasi BKN yang baru keluar di bulan November 2022,” jelasnya.