• Pasang Iklan
Selasa, 11 November 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
26 Desember 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Dua Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Surabaya – Geram dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di kampungnya, nasib apes menimpa dua pelaku berinisial SH (24) dan AS (24) asal Jl Pertukangan Tengah, Semampir, Surabaya, babak belur dihajar warga Jl Setro Baru Utara, setelah kejar-kejaran dengan warga Jl Bogorami Timur, Kamis (22/12/2022) petang.

Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji menjelaskan, kedua tersangka dihajar warga karena tepergok saat mencuri motor Honda Beat merah-putih S 2251 LK, milik SN (18) saat diparkir di depan rumahnya, Jl Bogorami Timur.”Waktu itu korban setelah mandi mendengar alarm motornya yang diparkir depan rumah berbunyi, kemudian korban keluar ternyata motornya sudah dinaiki oleh salah satu tersangka,” katanya, Senin (26/12/2022).

Korban sontak berteriak ‘maling’ guna mengundang massa. Sementara kedua tersangka berusaha meloloskan diri dengan tancap gas meninggalkan lokasi, berikut motor korban yang dikontak menggunakan kunci T.”Banyak warga yang mengejar kedua tersangka ini. Kemungkinan tersangka ini panik dan terdesak ya, sehingga barang bukti dan sarana ditinggalkan di pinggir jalan, selanjutnya mereka berdua berlari,” tambahnya.

Hal ini memudahkan warga untuk mendapatkan pelaku. Setelah pelaku berhasil diamankan warga yang sudah geram di Jl Setro Baru Timur, tak pelak keduanya dihujani pukulan bertubi-tubi.”Kebetulan anggota kami yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Agus Suprayogi sedang melakukan patroli kewilayahan. Kemudian, kedua tersangka yang sudah babak belur itu kita bawa ke Polsek Tambaksari,” paparnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti Honda Beat merah-putih S 2251 LK hasil kejahatan, Honda Supra-X 125 hitam L 5960 PT yang digunakan sebagai sarana, serta kunci T. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan terancam menjalani hukuman maksimal 9 tahun penjara. Tok

Tags: Babak belurDihajar MassaDua Pelaku Curanmor
Previous Post

Menhan Prabowo Subianto Bantu Motor Trail Kepada Babinsa Surabaya

Next Post

Danrem 084/BJ Kunjungi Universitas Merdeka Surabaya

Next Post
Danrem 084/BJ Kunjungi Universitas Merdeka Surabaya

Danrem 084/BJ Kunjungi Universitas Merdeka Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In