Zonajatim.com, Surabaya – Geram dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di kampungnya, nasib apes menimpa dua pelaku berinisial SH (24) dan AS (24) asal Jl Pertukangan Tengah, Semampir, Surabaya, babak belur dihajar warga Jl Setro Baru Utara, setelah kejar-kejaran dengan warga Jl Bogorami Timur, Kamis (22/12/2022) petang.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji menjelaskan, kedua tersangka dihajar warga karena tepergok saat mencuri motor Honda Beat merah-putih S 2251 LK, milik SN (18) saat diparkir di depan rumahnya, Jl Bogorami Timur.”Waktu itu korban setelah mandi mendengar alarm motornya yang diparkir depan rumah berbunyi, kemudian korban keluar ternyata motornya sudah dinaiki oleh salah satu tersangka,” katanya, Senin (26/12/2022).
Korban sontak berteriak ‘maling’ guna mengundang massa. Sementara kedua tersangka berusaha meloloskan diri dengan tancap gas meninggalkan lokasi, berikut motor korban yang dikontak menggunakan kunci T.”Banyak warga yang mengejar kedua tersangka ini. Kemungkinan tersangka ini panik dan terdesak ya, sehingga barang bukti dan sarana ditinggalkan di pinggir jalan, selanjutnya mereka berdua berlari,” tambahnya.
Hal ini memudahkan warga untuk mendapatkan pelaku. Setelah pelaku berhasil diamankan warga yang sudah geram di Jl Setro Baru Timur, tak pelak keduanya dihujani pukulan bertubi-tubi.”Kebetulan anggota kami yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Agus Suprayogi sedang melakukan patroli kewilayahan. Kemudian, kedua tersangka yang sudah babak belur itu kita bawa ke Polsek Tambaksari,” paparnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti Honda Beat merah-putih S 2251 LK hasil kejahatan, Honda Supra-X 125 hitam L 5960 PT yang digunakan sebagai sarana, serta kunci T. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan terancam menjalani hukuman maksimal 9 tahun penjara. Tok