• Pasang Iklan
Kamis, 22 Mei 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Angkut BBM Ilegal, Sopir dan Kenek Truk Diamankan

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
12 Januari 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Angkut BBM Ilegal, Sopir dan Kenek Truk Diamankan
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Jajaran Polresta Sidoarjo kembali mengungkap kasus pengangkutan BBM ilegal. Seorang sopir dan kenek atau kernet diamankan polisi.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan bahwa sopir dan kernet ini diamankan berdasarkan laporan masyarakat bahwa pada tanggal 19 Desember 2022 sekitar jam 18’00 di KM 30 Bypass Krian ada truk yang mencurigakan.

Atas dasar itu, Satreskrim Sidoarjo bergerak cepat menanggapi laporan tersebut dan langsung mendatangi sebuah truk Nopol H-1598-QF dan memeriksa isi dan surat kelengkapannya. Ternyata di dalamnya ada tangki BBM yang kapasitasnya 10.000 liter dan terisi Bio solar sebanyak 8.000 liter.

“Menurut pengakuan supir dan kernetnya bahwa keduanya hanya disuruh mengantarkan BBM ke daerah Sidoarjo tanpa mengetahui alamat yang di tuju. Karena dalam komunikasi hanya melalui handphone,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (12/1/2023).

Keduanya langsung dibawa ke Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka sopir atas nama F.T laki laki umur 39 tahun alamat Ds. Sendangguwo kec.Tembalang kota Semarang dan S.H laki laki umur 43 tahun dengan alamat Ds.Kaligawe Gayamsari kota Semarang sebagai kernet.

Pengakuan sopir bahwa mereka sudah melakukan pengiriman ini sebanyak empat kali dengan alamat yang tidak diketahui karena setiap pengiriman komunikasinya hanya melalui handphone jadi persisnya daerah mana dia kurang faham karena ia bukan orang Jawa Timur. Dan setiap pengiriman dapat imbalan uang operasional sebesar Rp 3.000.000 serta kernetnya dapat bayaran Rp 500.000. sp

Tags: BBM IlegalPolresta SidoarjoSopir dan kernet
Previous Post

Ancam Pacar Pakai Sajam, Seorang Mahasiswa Ditangkap

Next Post

Venna Melinda Ngaku Lega Diperiksa Polisi

Next Post
Venna Melinda Ngaku Lega Diperiksa Polisi

Venna Melinda Ngaku Lega Diperiksa Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In