Zonajatim.com, Sidoarjo – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menyelenggarakan kegiatan audiensi dengan Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Jawa Timur di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil DJP Jawa Timur II. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPD REI Jawa Timur Soesilo Efendy beserta jajaran, Senin (6/2/2023).
Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, dalam sambutan menyatakan “terima kasih atas waktu yang disempatkan oleh rekan-rekan DPD REI Jawa Timur untuk bisa hadir pada pertemuan ini.” “Saat ini DJP sedang melaksanakan reformasi terkait perpajakan dan keuangan secara umum dimana dalam reformasi perpajakan ini akan selalu menyesuaikan dengan kondisi zaman yang dinamis, sehingga Wajib Pajak makin dipermudah, tidak dipersulit dan familier terhadap perpajakan”, imbuh Vita.
Vita menambahkan, Kanwil DJP Jawa Timur II selalu ingin berkoordinasi dengan DPD REI Jawa Timur terutama terkait proses bisnis sektor properti mulai dari hulu ke hilir, sehingga pemenuhan kewajiban perpajakan bisa dilaksanakan dengan lebih baik dan penerimaan Negara bisa lebih optimal.
“Kami sangat senang ada program pendalaman dari Kanwil DJP Jawa Timur II terkait proses bisnis properti, selama ini kita juga mensosialisasikan peraturan perpajakan kepada pengembang, diharapkan tidak ada kendala terkait aturan perpajakan, karena pajak tidak bisa dihindari dan harus dijalankan untuk penerimaan negara, diharapkan ada reformasi dan kemudahan pajak,” ujar Soesilo. Sp