Zonajatim.com, Sidoarjo – Polisi gagalkan aksi tawuran dua kelompok remaja. Dua Remaja yang menamakan Genk Kopi Belakang pelaku keonaran bersenjata tajam celurit yang sempat viral di Media Sosial terjadi di simpang empat Wonoayu Sidoarjo kini diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo, mereka berinisial FS, 18 warga Desa Kemangsen Balongbendo dan saudara D, 20 warga Jerukgamping Krian.
Kejadian pada hari Senin (13/3/23) pukul 03.00 WIB. Barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh polisi yakni dari tersangka F.S antara lain 1 buah clurit ukuran besar gagang hitam (yang dibawa dan dipergunakan dalam aksi tawuran) dan 1 unit sepeda motor scoopy warna Hitam dengan nopol W-6547-NCA.
Sedangkan dari tersangka D yakni 1 buah clurit ukuran besar gagang putih (yang dibawa dan digunakan tersangka D dalam aksi Tawuran).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 diketahui beredar video di media sosial yang menunjukkan aksi sekelompok remaja melakukan konvoi kendaraan bermotor sambil membawa senjata tajam yang berlokasi di simpang empat Jalan Raya Wonoayu Sidoarjo. “Selanjutnya Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan kegiatan penyelidikan dan melakukan identifikasi terhadap para pelaku dan melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku yaitu F.S. dan D yang keduanya tertangkap malam harinya jam 20.00 wib di rumahnya masing masing di Kec. Balong Bendo dan Kec. Krian Kab. Sidoarjo,” jelas Kapolresta Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (14/3/2023).
Lebih lanjut Kapolresta menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 dini hari, ada salah satu admin Instagram “warkang_sidoarjoo” yang merupakan grup kelompok remaja tersebut, telah menerima tantangan melalui DM oleh akun instagram kelompok lain untuk melakukan aksi tawuran. “Kemudian pesan tersebut diteruskan melalui WAG kelompok pelaku. Sekira pukul 02.00 wib para pelaku dan kelompoknya sekitar 25 orang berkumpul diantaranya sudah membawa senjata tajam di Ruko Citra Harmoni Daerah Trosobo Taman. Selanjutnya mereka melakukan konvoi dengan sepeda motor menuju daerah Kec. Wonoayu Kab. Sidoarjo dengan tujuan untuk melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain,” ungkapnya.
Sekira pukul 03.00 wib kelompok pelaku tiba di simpang empat Wonoayu Sidoarjo namun ternyata kelompok penantang tidak datang, namun aksi mereka ada yang merekam dan akhirnya tersebar dan viral di media social, jelasnya. Dari fakta tersebut Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo telah menetapkan 2 (dua) orang Tersangka yaitu FS dan Sdr. D, selanjutnya dilakukan penahanan oleh penyidik. Sp