Zonajatim.com, Surabaya – Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI menggelar Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu di Kota Surabaya, Jumat (31/3/2023) di Hotel Grand Inna Simpang, Surabaya.
Acara dibuka oleh Purnomo Satriyo Pringgodigdo dari Bawaslu Jatim. Dalam sambutannya, Purnomo mengatakan bahwa sosialisasi pengawasan Pemilu merupakan tugas Bawaslu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.“Bawaslu diberi kewenangan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu. Bawaslu juga juga diberi kewenangan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, seperti halnya kegiatan hari ini” ujar Purnomo.
Purnomo juga mengajak seluruh warga Kota Surabaya untuk turut berperan aktif dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu.
Acara dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Urip Prayitno sebagai moderator diskusi dengan narasumber Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Muhajirin SH, Ketua Bawaslu Surabaya Agil dan Anggota Bawaslu Kota Surabaya Hidayat.
Sementara itu Rahmat Muhajirin, sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Dapil Surabaya- Sidoarjo, mengajak kepada masyarakat untuk menjadi pengawas pemilu partisipatif.
Rahmat Muhajirin menerangkan bahwa dengan menjadi pengawas pemilu partisipatif, maka pelanggaran seperti money politic dan sejumlah pelanggaran lainnya bisa dicegah.
Selain itu, Rahmat Muhajirin pada kesempatan tersebut juga mengajak menjadi pemilih yang cerdas agar terbentuk pemerintahan yang bersih, berwibawa dan berdaulat. “Saya mengajak panjenengan untuk menjadi pengawas pemilu partisipatif dan mencegah pelanggaran pemilu, tujuannya adalah agar pemilu berkualitas dan berintegritas,” tegas Rahmat Muhajirin. Sp