• Pasang Iklan
Rabu, 10 Desember 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Via Kanal Virtual, BPPD Sidoarjo Permudah Pemberitahuan Pajak Terutang PBB

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
13 April 2023
in Daerah
0
Via Kanal Virtual, BPPD Sidoarjo Permudah Pemberitahuan Pajak Terutang PBB
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) melalui kanal virtual berbasis Whatsapp dan email. Penyampaian virtual itu sudah dilakukan secara bertahap mulai bulan Januari 2023 lalu.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan, mekanisme penyampaian virtual tersebut bisa dikatakan lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2022 SPPT PBB-P2 baru tersampaikan kepada masyarakat pada bulan Maret-April setiap tahunnya. “Penyampaian SPPT virtual ini lebih cepat dan tepat diterima masyakarat dibandingkan dengan penyampaian SPPT secara manual melalui Desa/ Kelurahan ataupun petugas,” ujarnya, Kamis (13/4/2023).

Terobosan yang dilakukan BPPD Sidoarjo itu kata Gus Muhdlor tujuannya untuk memudahkan masyarakat. Kedepan penyampaian semua SPPT PBB-P2 disampaikan lewat virtual.”Masyarakat harus dimudahkan dalam menerima SPPT PBB P2,” jelas putra KH. Agoes Ali Masyhuri pengasuh ponpes Progresif Bumi Sholawat itu.

Sementara itu, Kepala BPPD Sidoarjo mengatakan, pihaknya sudah merencanakan akan menerapkan penyampaian SPPT PBB P2 secara virtual kepada seluruh masyarakat.”Seperti yang diminta Pak Bupati, tahun 2024 seluruh masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang memiliki, menguasai, memanfaatkan objek PBB di Wilayah Kabupaten Sidoarjo dapat menerima SPPT PBB P2 secara virtual,” jelas Ari.

Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono

Mantan Kepala DPMPSP itu juga menjelaskan, untuk mempercepat realisasinya ia meminta kepada masyarakat untuk mendaftarkan nomor Whatsapp dan email melalui form yang bisa diakses lewat link berikut: https://s.id/Pendataan_PBB_SDA. “Bagi masyarakat yang memiliki lebih dari 1 (satu) objek pajak dapat dilakukan pendaftaran secara sekaligus meskipun berbeda kecamatan selama masih berada di ruang lingkup Wilayah Kabupaten Sidoarjo,” ungkapnya.

Masih menurut Ari, nama SPPT PBB-P2 yang didaftarkan pun tidak harus sama dengan nama pendaftar/ pemohon. Oleh karena itu masyarakat diharapkan dapat segera melakukan pendaftaran tersebut karena penyampaian SPPT akan secara penuh dilakukan melalui Whatsapp, tidak lagi diantarkan oleh petugas BPPD Kabupaten Sidoarjo maupun pihak Desa/ Kelurahan.

BPPD Sidoarjo kata Ari terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada para wajib pajak. Khususnya dalam pelayanan mempermudah pembayaran pajak daerah.

Wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor BPPD untuk membayar pajaknya. Sebab, pembayaran sudah dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran secara online maupun offline.”Pembayaran online bisa dilakukan melalui Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI, Bank Mandiri, BTN, Bank OCBC NISP, Alfamart, Indomaret, e-commerce dan berbagai kanal lainnya serta yang terbaru yaitu tempat pembayaran pajak melalui BUMDes pada masing-masing Desa/Kecamatan,” pungkas Ari. Sp

Tags: Ari SuryonoBPPD Sidoarjovirtual
Previous Post

Kapolresta Sidoarjo Bantu Pembangunan Mushola di Sambibulu Taman

Next Post

Kapolresta Sidoarjo Peduli Sosial dan Kesehatan di Sambibulu

Next Post
Kapolresta Sidoarjo Peduli Sosial dan Kesehatan di Sambibulu

Kapolresta Sidoarjo Peduli Sosial dan Kesehatan di Sambibulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In