Zonajatim.com, Sidoarjo – Meningkatnya kebutuhan masyarakat saat puasa hingga lebaran harus diantisipasi oleh Pemkab Sidoarjo dengan memantau kualitas jenis barang yang diperdagangkan.
Salah satunya makanan dan minuman (mamin), termasuk kemasan parcel yang marak dijual saat lebaran nanti. Jangan sampai parcel yang beredar berisi makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa dan merugikan konsumen serta masyarakat.
Ketua DPRD Sidoarjo drg H Usman, M Kes, meminta Pemkab Sidoarjo untuk terus menerus mengawasi secara ketat isi parcel yang dijual menjelang lebaran Idul Fitri 1444 H. ”Karena ada semacam peluang bagi suatu perusahaan untuk memasukkan makanan yang sudah kadaluarsa ke dalam parcel. Karena sudah dipaket, maka akan sulit masyarakat mengetahui isi parcel itu masih bagus atau sudah kadaluarsa,” kata H Usman saat ikut sidak peredaran parcel mamin lebaran bersama Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Selasa (4/4/2023).
Paket makanan dan minuman (mamin) dalam bentuk parcel oleh masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri, dalam parcel itu berisikan berbagai ragam makanan dan minuman serta makanan ringan lainnya. Dikhawatirkan berisi makanan yang sudah tidak layak dikosumsi.”Pro dan kontra membagikan parsel bagi umat Islam sekarang masih ada, sebaiknya memang tidak diberikan dalam bentuk parcel dan lebih aman dibagikan dalam bentuk utuh dan dapat dicek secara langsung kondisi makanan itu,” tuturnya.
Meski demikian, keberadaan parcel mamin tentu perlu pengawasan. Disperindag sebagai instansi yang berwenang diminta proaktif melakukan pemantauan terhadap kondisi makanan yang ada di dalam parcel. ”Mungkin bisa dicek di tempat pembuatannya, makanan dan minuman apa saja yang mereka masukkan. Apakah masih layak dikonsumsi atau tidak. Itu yang perlu dilakukan Disperindag, lebih tepatnya melakukan sidak ke lokasi pembuat parcel ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut H Usman, pemkab harus lebih mengintensifkan pengawasan terhadap kualitas parcel mamin yang dijual jangan sampai merugikan dan membahayakan kesehatan masyarakat. “Kalau perlu sidak dilakukan tidak hanya sekali saja, bisa lebih dari sekali terutama menjelang hari H lebaran,” tegas H Usman politisi dari PKB ini.
Ditambahkan H Usman, bahwa dengan seringnya pengawasan di sejumlah pasar, toko hingga supermarket dilakukan agar kualitas barang yang dijual oleh pedagang tetap terjaga. Daya beli yang tinggi tetap harus dibarengi dengan antisipasi dengan melihat kualitas barang yang dibeli. “Jangan asal murah tetapi kondisinya patut dipertanyakan,” katanya.
Sedangkan kepada penerima parcel, diimbau kalau ada makanan atau minuman yang ternyata sudah kadaluarsa untuk melaporkannya kepada Disperindag agar dapat ditindak para pembuat parcel mamin tersebut. ”Makanya penerima parcel juga diharapkan teliti sebelum mengkonsumsi, lihat tanda kadaluarsa dalam kemasan makanan itu,” pesannya.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Hj Mimik Idayana juga meminta dan mendesak Pemkab Sidoarjo secara kontinu untuk menggelar operasi di beberapa supermarket atau mall di Sidoarjo. Ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman (mamin) kadaluarsa terlebih disisipkan dalam parcel lebaran.
Hj Mimik Idayana mengatakan, agar Dinas terkait harus segera turun ke lapangan untuk memantau peredaran mamin yang kadaluarsa. Sesuai tahun-tahun lalu banyak pengusaha yang nakal dan memasukan mamin kadaluarsa kedalam parcel. “Perlu ada pemantauan serius dari pihak-pihak terkait karena kejadian ini sering terjadi setiap tahunnya,’’ungkap Hj Mimik Idayana politisi Partai Gerindra ini.
Dikatakannya jika nantinya ada operasi dari Disperindag dan ditemukan makanan kadaluarsa, maka diperlukan sanksi yang tegas untuk pengedar mamin tersebut ‘’Sanksi tegas penting dilakukan sebagai pembelajaran agar tidak mengulangi lagi,’’katanya.
Hj Mimik Idayana menambahkan, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli mamin karena rawan kadaluarsa. ’Perlu ada koordinasi yang baik antara masyarakat dengan dinas terkait untuk mencegah peredaran makanan kadaluarsa,” paparnya.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo DR Emir Firdaus mengatakan kewaspadaan terhadap produk makanan dan minuman perlu dilakukan. Mengingat pada tahun-tahun sebelumnya banyak ditemukan parcel yang hampir melewati batas kadaluarsa.
Pemkab Sidoarjo atau instansi berwenang lainnya, juga diminta melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran makanan dan minuman dalam parcel lebaran.
Pengawasan bukan hanya dilakukan beberapa hari menjelang lebaran, tapi sebaiknya dilakukan sejak sekarang. Karena hampir semua mall dan swalayan sudah menawarkan produk-produk parsel khususnya yang berisi produk pangan.
Lebih lanjut Emir mengatakan, aksi nakal pengusaha mamin sering dilakukan pada hari-hari besar keagamaan, dimana banyak masyarakat yang butuh parcel untuk megirim ke sanak saudara atau relasi bisnisnya.
“Menurut pantauan kami, dihari-hari keagamaan inilah pengusaha mamin sering memanfaatkan untuk memasukan mamin yang mendekati kadaluarsa ke parcel,”tegas politisi asal PAN ini.
Sebaliknya, bila ada masyarakat yang mengklaim karena merasa dirugikan juga mengalami kesulitan. Mengingat mereka tidak tahu kemana harus ‘protes’, karena memang dalam pengiriman parcel, banyak sekali tokoh yang tidak mencantumkan alamat yang jelas. “Ini yang membuat masyarakat dirugikan kedua kali,’’paparnya.
Maka untuk itu, pihaknya mendesak kepada instansi terkait Disperindag untuk segera melakukan operasi. Hal ini sebagai upaya jangan sampai masyarakat merasa dirugikan. Apalagi disana ada juga produk Luar Negeri (LN) yang disusupkan atau dimasukin dalam parcel. Dan dikhawatirkan disana termuat produk yang dilarang agama Islam.
Di bulan suci ramadan ini jelang lebaran, penjualan parcel mamin semakin meningkat. Anggota DPRD Sidoarjo Aditya Nindyatman meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melakukan pengawasan parcel lebaran tersebut.“Makanya dalam hal ini, diperlukan pengawasan dari Pemkab. Pengawasan itu sebenarnya frekuentif. Menginformasikan kepada pedagang agar mereka mematuhi persyaratan, salah satunya, kualitas parcel makanan dan minuman yang dijual itu tidak kadaluarsa,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Lebih lanjut, Aditya juga mengatakan, untuk parcel lebaran sendiri, isinya harus aman dikonsumsi masyarakat. “Jangan sampai dari segi kualitas makanannya mengandung zat-zat berbahaya. Jangan sampai juga melanggar etika norma-norma yang ada,” pungkasnya.
Anggota DPRD Sidoarjo M Nizar juga meminta pemkab melalui instansi terkaitnya, untuk mengintensifkan pengawasan produk parcel makanan dan minuman (Mamin) yang diperlukan masyarakat menghadapi perayaan lebaran.
Perlunya mengintensifkan pengawasan produk mamin tersebut kata dia, bukanlah tanpa sebab, pasalnya peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa serta tak layak konsumsi bisa saja terjadi sepanjang pengawasan tidak optimal dilakukan. “Bila pengawasan longgar, maka bisa saja dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mengedarkan mamin tak layak konsumsi,” ungkap politisi dari Partai Golkar ini.
Menurut dia, pengawasan harus dilakukan terutama terhadap kantong-kantong pasokan bahan makanan dan minuman. Terlebih mendekati hari besar keagamaan maka geliat pendistribusian beragam kebutuhan masyarakat sangat tinggi. “Intinya, bagaimana pengawasan melekat dilakukan, sehingga jangan sampai ada ruang bagi oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan situasi sebagai sebuah kesempatan meraup keuntungan,” ujar M Nizar.
Perlu disadari kata Nizar, setiap momen hari besar keagamaan, terutama Hari Raya Lebaran, maka biasanya melekat dengan tradisi pemberian bingkisan berupa parcel. Tradisi ini tentu masih dilakukan masyarakat, termasuk di Sidoarjo sebagai bentuk ucapan.
Namun begitu lanjut dia, meski menjadi tradisi, namun hendaknya masyarakat juga harus tetap cermat ketika ingin membeli bingkisan parcel. “Lagi-lagi kembali kepada masyarakat untuk lebih teliti, sebab banyak terjadi pada bingkisan parcel dimasukkan makanan dan minuman yang hampir atau sudah kedaluwarsa ke dalam wadah bingkisan. Ini berarti masih ada oknum nakal yang mencari keuntungan,” ujarnya.
Terlepas dari itu semua imbuh Nizar, maka pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya harus pro aktif melakukan giat pengawasan ketat terhadap barang makanan dalam bingkisan parcel yang dijual. Baik di pasar tradisional maupun di supermarket. “Seperti halnya kegiatan sidak, juga penting dilakukan, agar jangan sampai makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa termasuk kemasannya, masih ada yang dijual oleh para pedagang,” tandasnya. Sp/adv