• Pasang Iklan
Selasa, 13 Mei 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tipu User Miliaran Rupiah, Bos Pengembang Perumahan Ditahan

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
14 April 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Tipu User Miliaran Rupiah, Bos Pengembang Perumahan Ditahan
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Jajaran Polresta Sidoarjo mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan perumahan siap huni di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan penipuan perumahan yang dikelola PT Nyerrot Hasanah Mulia dengan membuka penawaran penjualan perumahan menggunakan media sosial dan penyebaran brosur.

Para konsumen yang memberikan uang DP hingga lunas sejak tahun 2015 dijanjikan bisa menempati rumah. Tapi kenyataannya konsumen yang membayar lunas dijanjikan bisa menempati hingga sampai saat ini konsumen belum bisa menempati rumah.

Ini setelah menerima pembayaran DP maupun lunas tersangka M.S Direktur PT. Nyerrot Hasanah Mulia tidak membangun dan menyediakan perumahan bagi konsumen yang telah di janjikan kepada para konsumen.

Kapolresta Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menambahkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial A.N.H (45) warga Sidoarjo, dengan total kerugian Rp. 557.752.000 yang mengaku tertipu. “Selain korban melapor ke Polresta Sidoarjo, juga ada lagi konsumen yang menjadi korbannya,” ujarnya,Jumat (14/4/2023).

Dari penyelidikan polisi total kerugian masyarakat atau konsumen yang tertarik dengan pengembangan perumahan siap huni yang di kelola oleh PT.Nyerrot Hasanah Mulia yang melakukan penjualan perumahan Grand Hasanah Mulia yang terletak di Desa Kendalpecabean Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo mencapai miliaran rupiah.

Pelaku penipuan M.S (57) yang merupakan warga Desa Balonggabus Kecamatan Candi Sidoarjo, mengaku bahwa sertifikat atas rumah konsumen telah terbit dan dilakukan pemecahan nama atas nama PT. Nyerrot Hasanah Mulia namun dijadikan jaminan kredit oleh tersangka ke Bank BTN sejak tahun 2018.

Selain itu tersangka juga melakukan penjualan tanah kavling dan menjanjikan akan segera melakukan serah terima tanah kavling sekaligus sertifikat. Namun sejak penjualan dari tahun 2015 sampai saat ini tanah kavling masih berupa tanah sawah dan diketahui bahwa tersangka belum menyelesaikan status hak tanah yang dijual dan tidak memiliki ijin untuk melakukan penjualan tanah kavling tersebut. Sp

Tags: Pengembang perumahanPolresta SidoarjoTahan
Previous Post

Polresta Sidoarjo Terima Mobil Ambulance BRI

Next Post

Kompak, Peduli Sosial dan Kesehatan Warga Klantingsari

Next Post
Kompak, Peduli Sosial dan Kesehatan Warga Klantingsari

Kompak, Peduli Sosial dan Kesehatan Warga Klantingsari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In