• Pasang Iklan
Kamis, 17 Juli 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bapak Bejat, Istri Meninggal Anak Kandung Dicabuli Puluhan Kali

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
3 Mei 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Bapak Bejat, Istri Meninggal Anak Kandung Dicabuli Puluhan Kali
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Aksi pencabulan terhadap anak kandung kembali diungkap Polresta Sidoarjo. Polisi menangkap orang tua kandung berinisial A.E.H (52) yang diduga melakukan pencabulan kepada anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, bahwa Polresta Sidoarjo telah menerima laporan dari pegawai Dinas UPTD PPA Kab Sidoarjo terkait dengan dugaan peristiwa persetubuhan atau perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh ayah kandung bermoral bejat yaitu A.E.H., terhadap anak kandungnya yaitu korban Melati (sebutan) Perempuan (14 Th).

“Kejadian ini terjadi sekitar 25 kali yaitu sejak pada bulan Februari 2019 (sewaktu korban berumur 11 Tahun) sampai dengan terakhir kali pada tanggal 05 Februari 2023 (sewaktu korban berumur 14 tahun) di tempat kost wilayah Kec. Waru Kab. Sidoarjo, ” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (3/5/2023).

Modus operandinya, perbuatan tersangka diawali saat ibu korban atau istri tersangka meninggal dunia, mereka memiliki dua anak dan mereka tinggal bertiga. Anak pertama laki laki dan yang kedua perempuan tinggal satu kos.

Karena istrinya meninggal, tersangka melirik anak perempuannya untuk melampiaskan nafsu birahinya. Kemudian mulai itu terjadilah perbuatan cabul tersebut, tersangka mulai memaksa untuk mau melaksanakan keinginannya sampai terakhir perbuatan itu dilakukan.

Kejadian ini terungkap setelah korban keluar dari kos kosan sambil teriak teriak dan didengar oleh perangkat desa, dan dilaporkan kemudian ditindak lanjuti laporan tersebut oleh petugas dari Polresta Sidoarjo. Sedangkan korban saat ini ditaruh ditempat yang aman untuk pemulihan.

Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman 20 tahun penjara. Sp

Tags: Bapak cabulPolresta SidoarjoTangkap
Previous Post

Bupati Gus Muhdlor dan Wabup Subandi Halal Bihalal dengan Guru dan ASN Sidoarjo

Next Post

Ibadah Suci Bulan Purnama Pura Kertha Bumi Bhayangkara

Next Post
Ibadah Suci Bulan Purnama Pura Kertha Bumi Bhayangkara

Ibadah Suci Bulan Purnama Pura Kertha Bumi Bhayangkara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In