• Pasang Iklan
Jumat, 18 Juli 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Penyampaian SPT Tahunan PPh Badan Kanwil DJP Jatim II Tumbuh 0,96 Persen

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
9 Mei 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Penyampaian SPT Tahunan PPh Badan Kanwil DJP Jatim II Tumbuh 0,96 Persen
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Hingga batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan, 30 April 2023 pukul 24.00 WIB, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara nasional menerima sebanyak 939.948 SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan.

Rinciannya, 43.174 SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan disampaikan melalui e-filing, 817.681 SPT melalui e-form dan 823 SPT melalui e-SPT. Sisanya sebanyak 78.270 SPT disampaikan secara manual.”Untuk Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur II sampai dengan 30 April 2023, telah menerima 53.185 SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan. Rinciannya 1.407 SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan disampaikan melalui e-filing, 43.385 SPT melalui eform, 11 SPT melalui e-SPT dan sisanya sejumlah 8.382 SPT disampaikan secara manual ke Kantor Pajak di Wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin, Selasa (9/5/2023).

Lebih jauh, Agustin Vita Avantin menguraikan capaian kinerja penyampaian SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2023 Kanwil DJP Jatim II tumbuh sebesar 0,96 persen. Jumlah SPT Tahunan PPh Badan yang masuk dibanding tahun lalu di hari yang sama dari 52.678 menjadi 53.185 SPT.

“Terima kasih kami ucapkan atas telah ditunaikannya kewajiban pelaporan SPT Tahunan oleh Wajib Pajak. Kepatuhan Anda dalam membayar dan melaporkan pajak merupakan kontribusi yang bermanfaat untuk pembangunan negara. Seperti pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum. Kami juga mengimbau agar Wajib Pajak yang belum lapor SPT agar segera melaporkannya SPT-nya,” tegas Vita.

Sementara realisasi penerimaan netto Kanwil DJP Jawa Timur II sampai dengan 30 April 2023 mencapai Rp 8.620 miliar atau 32,89 persen dari target sebesar Rp 26,2 triliun. “Kalau dibandingkan dengan tahun lalu di hari yang sama tumbuh sebesar 3,86 persen,” tandasnya. Sp

Tags: Kanwil DJP Jatim IISPT TahunanTumbuh
Previous Post

Sidoarjo Ekspor Ikan Laut Kemasan ke China

Next Post

Komisi C Ajukan Dana PAK Peningkatan Jalan Rusak Desa Jumput Rejo Sukodono

Next Post
Komisi C Ajukan Dana PAK Peningkatan Jalan Rusak Desa Jumput Rejo Sukodono

Komisi C Ajukan Dana PAK Peningkatan Jalan Rusak Desa Jumput Rejo Sukodono

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In