Zonajatim.com, Sidoarjo – Kasus pengeroyokan yang melibatkan anggota perguruan silat kembali diungkap Polresta Sidoarjo. Kali ini terjadi di wilayah Balongbendo.
Berawal adanya laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan pencak silat. Dari hasil pemeriksaan terhadap kasus penganiayaan tersebut mengakibatkan seorang remaja inisial M.K.B (21) warga Desa Tropodo Kec Krian Kabupaten Sidoarjo, menjadi korban pengeroyokan dari oknum pesilat hingga akhirnya Polresta Sidoarjo menetapkan 4 orang tersangka.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan sementara ada 4 orang terduga pelaku pengeroyokan yang sudah diamankan. Pelaku ini adalah oknum dari perguruan silat IKSPI Kera Sakti yang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan tangan, mambu serta menembakan kembang api kepada korban.“Empat orang terduga pelaku yang diamankan ini diduga melakukan penganiayaan di depan balai Desa Wonokupang Kec Balongbendo Sidoarjo,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (25/5/2023).
Adapun 4 orang oknum anggota perguruan silat dari Kera Sakti yang berhasil diamankan masing – masing bernisial A.M (24) pegawai ojek online warga Sidokare Sidoarjo tertangkap di TKP. Selanjutnya tersangka A.M.A alias O (21) karyawan pabrik warga Warugunung Kec Karangpilang Surabaya, yang tertangkap di Mojokerto, tersangka D.R alias R (21) warga Desa Geluran Kec Taman Sidoarjo, tertangkap di Jombang. Selanjutnya Tersangka R.A alias R (17) seorang pelajar warga Benowo Surabaya, yang tertangkap di Jombang.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, kasus pengeroyokan tersebut dilatar belakangi adanya informasi melalui media sosial yang berisi ajakan untuk “Menghitam Polsek Jetis” terkait adanya perkara yang ditangani oleh Polsek Jetis Mojokerto. Selanjutnya kelompok perguruan silat dari IKSPI Kera Sakti berkumpul di SPBU Kletek Taman pukul 20.00 WIB dengan jumlah 40 orang mengendarai sepeda motor. “Mereka berkumpul di SPBU dengan membawa kembang api dan selanjutnya konvoi menuju Polsek Jetis dengan memakai atribut nama perguruannya,” paparnya.
Menurut Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro awal kejadian tersebut saat mereka konvoi dalam perjalanan melintasi lokasi latihan perguruan silat Pagar Nusa di balai Desa Wonokupang, lalu berhenti dan melemparkan batu ke arah balai Desa tersebut.
Dengan adanya lemparan batu itu, korban seorang diri keluar menuju jalan raya dan menghampiri mereka dari situlah korban langsung dikeroyok para pelaku dipukul dengan tangan, bambu serta kembang api yang diarahkan ke tubuh korban, hingga korban mengalami luka di mata, telinga dan tubuh lainnya.“Dari 4 terduga pelaku yang ditetapkan, salah satu tersangka yang berinisial D.R (21) adalah penggerak melakukan penyerangan dan pelaku ini residivis karena pernah dihukum kasus serupa di Gresik pada tahun 2022 dan keluar dari penjara pada bulan Oktober kemarin,” tegas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. zn