• Pasang Iklan
Senin, 9 Februari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home advertorial

Realisasi Pajak Daerah Semester 1 Capai 45,93 Persen, Bupati Gus Muhdlor Optimis Capai Target Rp 1,230 T

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
6 Juli 2023
in advertorial
0
Realisasi Pajak Daerah Semester 1 Capai 45,93 Persen, Bupati Gus Muhdlor Optimis Capai Target Rp 1,230 T
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengumumkan realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Sidoarjo dari bulan Januari hingga akhir Juni sebesar Rp 565 Miliar. Jumlah ini setara dengan 45,93 persen dari target penerimaan pajak daerah Kabupaten Sidoarjo tahun 2023 yaitu sebesar Rp 1,230 Triliun.

Realisasi penerimaan pajak daerah tersebut mengalami peningkatan sebesar 8,17 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2022 yaitu sebesar Rp 519 Miliar.

Bupati Ahmad Muhdlor Ali mengatakan, peningkatan pajak ini mencerminkan kesuksesan berbagai program pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memperkuat sistem perpajakan dan mendorong kesadaran wajib pajak.”Saya optimis target pajak tahun 2023 sebesar Rp 1,230 Triliun akan dapat terlampaui seperti tahun 2022 lalu. Salah satu faktor utama yang berkontribusi adalah kemudahan pajak bagi wajib pajak yaitu peluncuran SPPT-PBB serta adanya sinergi antara pemerintah dan forkopimda untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sidoarjo,” jelasnya, Kamis (6/7/2023).

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat tinjau lapangan

Bupati Gus Muhdor juga menambahkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan pajak. Melalui penerapan teknologi modern dan sistem yang lebih terintegrasi sehingga proses administrasi pajak menjadi lebih efektif dan transparan. Hal ini akan berdampak positif pada kepatuhan wajib pajak serta peningkatan penerimaan pajak secara keseluruhan.

“Saat ini wajib pajak sudah bisa membayarkan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di gerai-gerai toko swalayan, serta jemput bola di mall-mall di Sidoarjo juga telah dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk menjalankan kewajibannya,” tutupnya.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono mengatakan peningkatan penerimaan pajak daerah di Sidoarjo pada semester pertama tahun 2023 merupakan prestasi yang menggembirakan bagi Sidoarjo. Hal ini juga mampu meningkatkan pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Dalam menghadapi tantangan dan perubahan di masa depan, selain peningkatan pembangunan kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak dan meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sidoarjo,” ucap Ari.

Dari Data Badan Pelayanan Pajak Daerah realisasi pajak semester pertama year on year tahun 2022-2023 Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menyumbang pajak terbesar yaitu sebesar Rp 187 Miliar, selanjutnya disusul Pajak Penerangan Jalan Umum mencapai Rp 165 Miliar, dan ketiga adalah Pajak Bumi Bangunan sebesar Rp 121 Miliar. Kemudian di susul pajak restoran, pajak hotel, dan pajak parkir. Sp/adv

Previous Post

Anggota Polresta Sidoarjo Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut

Next Post

Wabup Subandi Apresiasi Pembangunan Cungkup Sesepuh Desa Pranti

Next Post
Wabup Subandi Apresiasi Pembangunan Cungkup Sesepuh Desa Pranti

Wabup Subandi Apresiasi Pembangunan Cungkup Sesepuh Desa Pranti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In