• Pasang Iklan
Jumat, 16 Januari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Jabon Dibekuk

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
12 Juli 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Tiga Pelaku Pengeroyokan di Jabon Dibekuk
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Satreskrim Polresta Sidoarjo amankan tiga warga asal Jabon ASR (37), AZM (21) dan PA (29) yang terlibat kasus pengeroyokan.

Peristiwa ini bermula adanya pengeroyokan terhadap korban S pada tanggal 30 Juni 2023 sore di Desa Jemirahan, Jabon, Sidoarjo.Korban S ditelpon oleh Sdri. N (istri tersangka ASR) disuruh mengantar dan mencarikan sepeda montor gadai di daerah Ds. Tenggulunan Kecamatan Candi Sidoarjo.

Lalu korban sampai dirumah Sdri. N, kemudian mereka berdua pergi menggunakan sepeda montor Honda Beat milik korban, namun sesampai di tujuan ternyata tidak ada sepeda motor gadai, kemudian korban mengantarkan Sdri N kembali pulang kerumahnya.

“Sesampainya di rumah saudari N yang dibonceng S, ditanyai ASR kenapa lama sekali keluarnya. Hingga timbul rasa cemburu tersangka ASR dan marah terhadap korban S,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (12/7/2023).

Kemudian pelaku ASR emosi dan mengejar korban yang berlari ke halaman rumah. Kemudian korban dipukul hingga terjatuh. Saat itu sempat dilerai oleh orang tua Sdr. N, kemudian ASR menuju dapur dengan tujuan mengambil sabit, namun sesampainya di ruang tamu berpapasan dengan pelaku PA yang sedang membawa sabit dan pisau bendo.

Selanjutnya datanglah saudara ipar ASR yang lain yakni AZM turut melemparkan batu paving mengenai kepala korban, hingga akhirnya datang tetangga sekitar melerai dan korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong.

Para tersangka secara bersama – sama melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara ASR membacokkan sabit mengenai kepala korban dan memukulkan punggung pisau bendo mengenai kepala korban.

Sementara tersangka AZM melempar batu paving mengenai kepala korban dan tersangka PA menjambak rambut korban selanjutnya memukul punggung korban dengan menggunakan kursi sehingga korban mengalami luka, tambah Kapolresta Sidoarjo.

Akibat perbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. Zn

Tags: BekukPolresta SidoarjoTiga pelaku pengeroyokan
Previous Post

Korem 084/ Bhaskara Jaya Pererat Sinergi Bersama PWI Sidoarjo

Next Post

Kapolsek Porong dan Gedangan Dimutasi

Next Post
Kapolsek Porong dan Gedangan Dimutasi

Kapolsek Porong dan Gedangan Dimutasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga SMA St Louis 1 Lakukan Pembiaran Atas Pelatih Basket Arogan dan Kasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In