• Pasang Iklan
Selasa, 11 November 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Subandi Serahkan Tanda Jasa untuk Staf dan BPD Eks Desa Besuki

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
13 Juli 2023
in Daerah
0
Wabup Subandi Serahkan Tanda Jasa untuk Staf dan BPD Eks Desa Besuki
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Terbitnya Raperda Penggabungan desa, menjawab keresahan masyarakat desa yang terdampak lumpur lapindo. Salah satunya Desa Besuki yang digabung dengan Desa Dukuhsari.

Raperda tersebut telah disahkan oleh Pemkab Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo juga tidak melupakan jasa pengabdian perangkat desa yang desanya kini dilebur itu. Sebagai ucapan rasa terimakasih, Pemkab Sidoarjo memberikan tanda jasa dan tali asih kepada 13 orang staf dan BPD Desa Besuki.

Tanda jasa dan tali asih diserahkan oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi SH, Rabu (12/7/2023) di Kantor Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon. “Pengabdian bapak ibu sebagai penyelenggara pemerintah Desa Besuki menjadi amal panjenengan semua,” ungkapnya.

Menurut Subandi selama ini pelayan desa terdampak pelayanan dan pemerintahannya memang sangat terganggu. “Dengan adanya penggabungan desa ini penduduk desa terdampak tetap bisa terlayani dengan baik,” ucapnya.

Kepala Desa Dukuhsari, Ihwan Widodo mengatakan bahwa proses penggabungan desa sudah lama diproses. Lebih kurang tiga tahunan. “Mudah – mudahan dengan penggabungan Desa Besuki ke Desa Dukuhsari membawa berkah dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Desa Besuki dan masyarakat Desa Dukuhsari, ” ungkapnya.

Dalam raperda tersebut Desa Besuki gabung dengan Desa Dukuhsari, Desa Pejarakan gabung dengan Desa Kedungcangkring Kecamatan Jabon. Sedangkan Desa Renokenongo gabung dengan Desa Glagaharum Kecamatan Porong. Untuk Desa Kedungbendo gabung dengan Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin. sp

Tags: Perangkat eks desa BesukiTanda jasaWabup H Subandi
Previous Post

Polresta Sidoarjo Bersama Masyarakat Bersihkan Sampah Sungai Desa Penatarsewu

Next Post

Polresta Sidoarjo Bersama Forkopimka Tanggulangin Bakti Sosial di Kawasan Sungai Penatarsewu

Next Post
Polresta Sidoarjo Bersama Forkopimka Tanggulangin Bakti Sosial di Kawasan Sungai Penatarsewu

Polresta Sidoarjo Bersama Forkopimka Tanggulangin Bakti Sosial di Kawasan Sungai Penatarsewu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In