Zonajatim.com, Sidoarjo – Kendati diwarnai kericuhan, kali ini penertiban pedagang di Pasar Larangan, yang berada di Kecamatan Candi, Sidoarjo berhasil menggusur puluhan pedagang lapak sisi timur tersebut, Senin (31/7/2023).
Langkah penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo dibantu aparat Polresta Sidoarjo dan Kodim 0816. Penertiban dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga siang hari.
Dalam upaya penertiban yang ketiga ini sempat diwarnai bentrok antara pedagang Pasar Larangan dengan petugas gabungan.“Tadi ada dua yang diamankan karena memancing terjadinya anarkis,” kata Sekretaris Satpol PP Sidoarjo, Yani Setyawan di lokasi.
Lebih lanjut Yani menegaskan, pedagang yang mencoba melawan upaya penertiban ini sudah diamankan. Selanjutnya diserahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk tindakan lebih lanjut. “Sudah diserahkan ke Polresta untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Satpol PP Sidoarjo menegaskan, bahwa penertiban ini merupakan yang terakhir dan harus berhasil. Dalam dua kali penertiban sebelumnya, para pedagang nekat dan kembali berjualan lagi.“Penertiban ini adalah yang terakhir. Hari ini adalah finalisasi. Dan akan kami jaga. Agar pedagang tidak kembali lagi seperti sebelumnya,” katanya.
Begitu penertiban berhasil, bekas lahan yang ditempati para pedagang Pasar Larangan di sisi timur ini akan dibangun taman. Petugas Disperindag langsung memasang pagar di lahan bekas para pedagang berjualan.“Nanti setelah dilakukan penertiban ini akan ditangani Disperindag untuk dilakukan pembagunan. Tadi yang saya dengar katanya mau dibangun taman,” jelasnya. Sp