Zonajatim.com, Sidoarjo – Aksi pembunuhan terhadap sepupunya sendiri berhasil diungkap jajaran Polresta Sidoarjo. Setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat di ruko yang terletak di Desa Buncitan Kec Sedati Kab Sidoarjo, pada hari Jumat 4 Agustus 2023.
Hasil pemeriksaan bahwa korban yang berinisial A.M (23) warga Tuban yang tinggal di ruko Desa Buncitan Kec Sedati menjual nasi bebek ini, tewas setelah menenggak miras jenis arak yang sudah di campur serbuk sianida potasium dan pembersih lantai.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tersangka yang berinisial R.I (23) tukang bangunan yang kost tinggal di Desa Rangkah Kidul Sidoarjo, mencampuri racun tersebut ke dalam gelas yang berisi arak hingga akhirnya diminum oleh korban hingga beberapa saat korban kejang terjatuh tersungkur dan meninggal dunia.”Setelah korban meminum arak yang sudah bercampur potasium dan pembersih lantai, korban tewas, ” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (7/8/2023).
Setelah mengetahui korban kejang dan tersungkur, sampai badan kaku. Selanjutnya mayat korban dibawa masuk kedalam ruko dan mengajak saksi A.L untuk membeli bunga sekar yang dijadikan alat untuk mengelabuhi saksi bahwa korban harus di rituali dengan tujuan agar tidak terkena musibah.
Selesai melakukan ritual penyiraman bunga, tersangka membersihkan sisa minuman dan mengambil barang milik korban seperti handphone, dompet dan sepeda motor. Zn