Zonajatim.com, Sidoarjo – Selama dua Minggu, jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo meringkus 53 orang yang terlibat peredaran narkotika. Tersangka yang semua laki-laki itu ditangkap dari 45 kasus yang diungkap.
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro pada rentang 12 hari mulai tanggal 14 Agustus hingga 25 Agustus 2023, Tim Unit Narkoba Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran berhasil mengungkap serangkaian kasus penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
Sebanyak 45 laporan telah diinvestigasi, mengarah pada penangkapan total 53 tersangka yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Hasil operasi ini juga menghasilkan keberhasilan mengungkapkan 4 kasus TO perdagangan narkoba yang semuanya berhasil diatasi.
Barang bukti yang berhasil di amankan dari jenis Sabu-sabu seberat 972,676 gram dan 250.190 butir obat obatan terlarang.
Polsek Balongbendo turut memberikan kontribusi yang signifikan dalam penumpasan kasus narkoba ini. Dalam operasi yang dilakukan, mereka berhasil menangkap 2 tersangka dari Malang. “Barang bukti seberat 720 gram narkoba jenis sabu sabu berhasil diamankan dalam penangkapan ini, membuktikan keberhasilan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (29/8/2023).
Selain itu, dalam ungkap kasus narkoba ini, penyidik juga menyita menyita sekitar 250 ribu pil ekstasi, satu mobil, dua unit sepeda motor, HP serta sejumlah uang tunai. Zn