• Pasang Iklan
Senin, 27 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Tuntutan Bongkar Tembok PT Bernofarm yang Tutup Akses Jalan Tak Dibahas Komisi A DPRD Sidoarjo, Warga Desa Tebel Kecewa

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
21 September 2023
in Daerah
0
Konflik PT Bernofarm dan Warga Desa Tebel, Komisi A DPRD Sidoarjo Rekomendasikan Musyawarah Harga Tanah
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Hearring Komisi A DPRD Sidoarjo untuk memfasilitasi konflik warga Desa Tebel dan PT Bernofarm Pharmaceutical Company menghasilkan kekecewaan warga. Pasalnya tuntutan warga Danarestu soal pembongkaran tembok yang menutup akses jalan tidak dibahas secara mendalam.

Hearring yang dilakukan, Rabu (20/9/2023) di kantor DPRD Sidoarjo hadir perwakilan PT Bernofarm, kecamatan Gedangan, dan Kepala Desa Tebel sejumlah OPD serta puluhan warga Danarestu termasuk ibu-ibu. Pihak BPN Sidoarjo dan PU Binamarga tidak hadir. Sementara dari warga sebagai penjual tanah tidak dapat hadir dan diwakili ahli waris dalam pertemuan ini.

Dari Komisi A DPRD Sidoarjo dihadiri Dhamroni Chudlori selaku ketua komisi, H Haris selaku Wakil Ketua komisi, Warih Andono, Choirul Hidayat, dan Muzayyin selaku anggota komisi. Sedang ikut hadir mengikuti hearing Wakil Ketua DPRD Sidoarjo H Kayan dari Partai Gerindra dan Ketua DPRD Sidoarjo H Usman yang sempat memantau sebentar. “Kami menghadirkan semua pihak terkait untuk meng-clear-kan masalah ini,” tegas Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori.

M Kayan SH Wakil Ketua DPRD Sidoarjo yang turut dalam hearing antara PT Bernofarm Pharmaceutical dengan warga Desa Tebel, dengan tegas meminta pihak pemerintahan Desa Tebel untuk bersikap adil kepada warganya dalam menuntaskan persoalan penutupan akses jalan di RW 01.

Menurut Kayan, jika pihak kepala Desa Tebel tidak melihat kepentingan masyarakat, maka yang akan terkena imbas persoalan ini adalah pihak desa sendiri.“Saya ini 16 tahun pernah jadi kepala desa, jadi faham betul aturan batas lahan alam yang berupa saluran air. Karenanya saya minta pihak Desa Tebel benar-benar bisa berlaku adil dalam menyikapi masalah warga ini,” ujar Kayan.

Lebih lanjut Kayan menambahkan, sampai kapanpun, batas lahan yang berupa jalan dan saluran air ini, tidak bisa dikomersilkan oleh siapapun dan harus tetap ada.Jika ada masyarakat yang menggugat adanya penutupan saluran air, maka seharusnya pemerintah desa Tebel harus tahu bersikap seperti apa.“Karena persoalan seperti ini jika Pemdesnya tidak bijaksana dan adil, maka saya yakin jika masuk ke ranah hukum, maka imbasnya pasti ke pemerintahan desa,” tutur Kayan.

Dimas Yehamura Al-Farauq selaku kuasa hukum warga Danarestu menyampaikan kronologi masalah warga dengan PT Bernofarm yang berlangsung sejak tahun 2022. “Intinya warga kaget dengan adanya penutupan jalan umum oleh PT Bernofarm yang semula gunakan seng dan sekarang malah ditembok, warga minta agar tembok dibongkar dan akses jalan bisa berfungsi seperti sebelumnya,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Dimas juga menyoroti peran Bupati Sidoarjo dan jajaran dibawahnya yang tidak bisa melindungi dan memperjuangkan rakyat kecil dalam memperoleh keadilan dan kesejahteraan. “Kita sudah pegang semua kesepakatan yang dilakukan oleh pihak desa, kecamatan dan pemilik tanah serta warga terkait akses jalan namun semua tidak jalan, ini Bupati Sidoarjo kok diam saja,” katanya.

Sementara itu, Langgeng salah satu perwakilan warga Danarestu menambahkan tuntutan warga soal pembongkaran tembok yang dibangun PT Bernofarm sudah disampaikan ke Pemkab Sidoarjo dan jajarannya melalui surat resmi, namun tidak dihiraukan oleh pemkab. “Jalan dan saluran air itu ada sebelum dijual ke PT Bernofarm oleh pemilik tanah yang sudah tidak keberatan kalau tanahnya dipakai untuk jalan dan ini ada bukti tertulis lewat surat pernyataan dan kesepakatan, terus terang kami kecewa, dengan hearring ini,” katanya.

Sahala Panjaitan selaku kuasa hukum PT Bernofarm Pharmaceutical Company, mengaku kasus ini sudah masuk ke ranah hukum. Pihaknya sudah pernah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo.“Ini sebetulnya sudah memasuki ranah hukum. Karena dumas yang dilakukan mereka sendiri. Kita sudah pernah dipanggil dari desa dan pemilik tanah juga pernah dipanggil kejaksaan, kita siap untuk tempuh jalur hukum, ” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Kab Sidoarjo sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya – Sidoarjo, H Rahmat Muhajirin berbicara keras soal ini.“Ini bukti pernyataan saya di depan Kajari, bahwa penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kab Sidoarjo, kurang maksimal dalam melindungi, mengayomi dan melayani kepentingan masyarakat atau warga, terutama para Wakil Rakyat yang ada di Legislatif DPRD Kab Sidoarjo. Terus kepentingan rakyat/masyarakat ini yang menyelenggarakan siapa di Kabupaten Sidoarjo tercinta ini,” tegasnya, Kamis (7/9/2023).

Sebagai wakil rakyat, lanjut Rahmat Muhajirin kita harus memperjuangkan kepentingan rakyat yang sudah mempercayakan suaranya saat pemilu. Zn

Tags: HearringKomisi AWarga Desa Tebel dan PT Bernofarm
Previous Post

Disdukcapil Sidoarjo Permudah Masyarakat Rentan Bencana Mengurus Adminduk

Next Post

Jumat Curhat Polresta Sidoarjo Bersama Warga Sidokare

Next Post
Jumat Curhat Polresta Sidoarjo Bersama Warga Sidokare

Jumat Curhat Polresta Sidoarjo Bersama Warga Sidokare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In