• Pasang Iklan
Selasa, 13 Mei 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
26 September 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (26/9/2023) menggelar pemusnahan barang bukti dan rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT) yang disita dari warga masyarakat yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kepemilikan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Pemusnahan dilakukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berharap acara ini membuat Sidoarjo menjadi Kabupaten dengan intensitas kejadian kriminal semakin minim bahkan hilang. “Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi penyemangat kita untuk menciptakan Kabupaten Sidoarjo yang aman, nyaman, bebas dan bersih dari narkoba, serta lebih baik lagi,” tegasnya.

Bupati Gus Muhdlor bersama Forkopimda saat musnahkan barang bukti hasil kejahatan

Selain itu, Bupati dengan sapaan akrab Gus Muhdlor juga menyampaikan bahwa momen kali ini menjadi pondasi awal untuk memastikan bahwa keberlanjutan pemerintahan dengan regulasi-regulasinya (aturannya) harus berjalan dengan baik.”Saya berharap kepada Kejaksaan Negeri, Kodim 0816 serta kepolisian tetap menjadi pioner terdepan dalam hal penertiban setiap regulasi, salah satunya peredaran rokok ilegal yang saat ini masih masif agar diperketat lagi sehingga penerimaan negara dari cukai dapat lebih optimal,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo saat ini memusnahkan barang bukti senjata api rakitan yang sudah berkekuatan hukum. “Selain senjata api, petugas juga memusnahkan barang-bukti lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Ia memaparkan, turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,46 kilogram, ganja seberat 1,3 kilogram, ekstasi sebanyak 20 butir dan pil dobel L sekitar 3 ribu butir.”Selain itu, beberapa barang bukti lainnya yang dimusnahkan berupa rokok ilegal sebanyak 3 ribu slop, jamu herbal 4 ribu botol serta minuman keras sebanyak 6 ribuan botol,” ujarnya. Zn

Tags: Bupati Sidoarjo Gus MuhdlorKejaksaan negeri SidoarjoMusnahkan barang bukti hasil kejahatan ini
Previous Post

Bupati Sidoarjo Optimistis Investasi Tahun 2023 Tembus Target Rp 7,1 Triliun

Next Post

Bupati Gus Muhdlor Optimistis Sidoarjo Mampu Cetak Atlet Unggul Lewat Sport Science

Next Post
Bupati Gus Muhdlor Optimistis Sidoarjo Mampu Cetak Atlet Unggul Lewat Sport Science

Bupati Gus Muhdlor Optimistis Sidoarjo Mampu Cetak Atlet Unggul Lewat Sport Science

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In