Zonajatim.com, Jakarta – Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023 menjadi ajang penting bagi penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia.
Melalui kegiatan bertema Kolaborasi dalam Transformasi Mutu Layanan yang Mudah, Cepat dan Setara Kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional ini juga mengundang perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan kesehatan dari seluruh negeri.
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan Tahun 2023 menjadi momentum penting dalam perjalanan BPJS Kesehatan. Yakni dengan fokus utama pada Transformasi Mutu Layanan. Melalui transformasi ini, BPJS Kesehatan bertujuan memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya dan setara untuk setiap peserta JKN.
“Salah satu langkah nyata yang sudah diambil BPJS Kesehatan adalah peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN. Terutama, bagi masyarakat yang berada di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS). Kerja sama dengan rumah sakit apung (bergerak) memberi solusi untuk memastikan masyarakat di sejumlah daerah terpencil dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai. Ini hanya salah satu contoh dari upaya nyata BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang inklusif,” ungkap Ghufron Mukti, Senin (2/10/2023) di sela launching Transformasi Mutu Layanan.
Lebih lanjut Gufron menegaskan Transformasi Mutu Layanan juga mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan. Proses administratif yang lebih sederhana seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas, alur layanan rujukan yang efisien dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman. Selain itu, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.”Tingkat kepuasan peserta JKN sudah mencapai 89,6 persen. Ini menunjukkan inisiatif BPJS Kesehatan memberikan hasil yang positif. Hasil survei itu, memvalidasi upaya berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi peserta dalam pelayanan kesehatan yang berkualitas,” imbuh Ghufron.
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024, Indonesia bertekad mencapai cakupan kepesertaan semesta Program JKN atau Universal Health Coverage (UHC) pada Tahun 2024. Untuk mencapai tujuan ini, kerja sama dengan pemerintah sangat penting. Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 telah memberikan dasar yang kuat untuk kerja sama yang lebih erat antara BPJS Kesehatan, kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dalam menyelenggarakan Program JKN dan memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia.
“Per 1 September 2023 cakupan kepesertaan JKN sudah mencapai lebih dari 262,74 juta jiwa atau 94,60 persen dari total seluruh penduduk Indonesia. Ini menjadi bukti nyata dari upaya bersama untuk menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Pemanfaatan layanan kesehatan yang signifikan oleh peserta JKN pada Tahun 2022 mencapai 502,8 juta kunjungan adalah pencapaian luar biasa. Ini mencerminkan kepercayaan yang semakin tinggi dari masyarakat Indonesia terhadap program JKN,” tegas Ghufron.
Lebih jauh Ghufron mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada seluruh jajaran manajemen fasilitas kesehatan dan semua pihak yang berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program JKN.”Kolaborasi ini menjadi tonggak keberhasilan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia,” urainya.
Dalam kegiatan ini, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang berkomitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan JKN Tahun 2023. Untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdapat beberapa kategori, mulai dari dokter praktik perorangan, dokter gigi, puskesmas hingga kategori klinik pratama. Sedangkan di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terdapat kategori klinik utama, rumah sakit kelas D, rumah sakit kelas C, rumah sakit kelas B serta rumah sakit kelas A. Jk