• Pasang Iklan
Selasa, 13 Januari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Gerebek Rumah Kost Ngampelsari Candi

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
3 Oktober 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Gerebek Rumah Kost Ngampelsari Candi
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Polresta Sidoarjo berhasil menangkap tersangka mucikari yang menjual wanita ke lelaki hidung belang. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan bahwa jajarannya telah berhasil mengamankan seorang pria yang telah mengadakan perdagangan orang di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, Selasa (3/10/2023).

Kejadian ini bermula dari informasi masyarakat pada tanggal 25/9/2023 diduga ada tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan dengan cara menawarkan kegiatan prostitusi di sebuah tempat kost di Desa Ngampelsari Kecamatan Candi.

Atas informasi tersebut penyidik unit Pidum satreskrim melakukan penyelidikan. Sekira jam 22.30 berhasil digerebek di rumah kost seorang laki-laki yang berinisial R.F alamat Desa Kalitengah kecamatan Tanggulangin dengan barang bukti uang sebesar Rp 308.000. Sedangkan di dalam kamar ada korban perempuan berinisial R alias A alamat kelurahan Tembok Dukuh Surabaya yang telah berhubungan badan dengan seorang laki-laki.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku Sdr R.F pada tanggal 25/9/2023 telah mengakui bahwa dirinya telah mengirimkan foto perempuan kepada lelaki melalui aplikasi WA dengan imbalan uang sebesar Rp 500.000.

Setelah menerima uang tersebut pelaku menghubungi korban dan menyerahkan uang sebesar Rp 300.000 guna untuk melayani pria untuk berhubungan badan dan uang yang Rp 200.000 oleh pelaku dibuat untuk pembayaran kost sebesar Rp 50.000 sisanya Rp 150.000 adalah keuntungan dari transaksi tersebut. Zn

Tags: GerebekPolresta SidoarjoRumah kost
Previous Post

Gelapkan Uang Konsumen, Cewek Sales Motor Ditahan Polisi

Next Post

Gus Muhdlor: Sidoarjo Ayem Tentrem Berkah Sholawat

Next Post
Gus Muhdlor: Sidoarjo Ayem Tentrem Berkah Sholawat

Gus Muhdlor: Sidoarjo Ayem Tentrem Berkah Sholawat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga SMA St Louis 1 Lakukan Pembiaran Atas Pelatih Basket Arogan dan Kasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In