Zonajatim.com, Sidoarjo – Program Kartu Usaha Perempuan Mandiri (KURMA) yang diluncurkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor diduga digunakan sebagai komoditas politik salah satu Bacaleg di Dapil Sidoarjo lima (Taman-Sukodono), membuat Aliansi Peduli Pemilu Jurdil (APPJ) berteriak dan protes dengan melakukan aksi demo.
Mereka menggelar aksi demo halaman depan di DPRD Sidoarjo, Selasa (10/10/2023) ini, diikuti puluhan orang yang diantaranya juga Caleg dari Dapil Sidoarjo 5.
Dalam aksinya, mereka bergantian berorasi yang intinya meminta DPRD Sidoarjo dan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor menghentikan program KURMA karena ditengarai dijadikan komoditas politik seorang Bacaleg partai tertentu. “Ini jelas telah membohongi dan membodohi ibu-ibu penerima dana bantuan KURMA untuk kegiatan bacaleg untuk kepentingan pribadi dan partainya dengan menggunakan dana rakyat,” ujar Nadia, salah seorang pendemo saat berorasi.
Oleh karena itu, lanjut Nadia karena program KURMA sudah disalahgunakan untuk kepentingan politik maka sebaiknya program tersebut dihentikan atau distop.Nanang Romi salah satu pendemo menambahkan bahwa untuk tahun 2023 ini sebanyak Rp 18 miliar digelontorkan APBD Sidoarjo untuk program KURMA ditambah Rp 3 miliar untuk pendampingan. “Jadi total ada Rp 21 miliar yang rawan diselewengkan untuk komoditas politik dalam tahun pemilu 2024, makanya kami minta agar dana KURMA itu dihentikan realisasinya,” tegasnya.
Setelah puas berorasi mereka kemudian menemui Komisi B DPRD Sidoarjo guna menyampaikan surat tuntutannya.
Ditemui langsung Bambang Pujianto (Gerindra) ketua komisi B dan Sudjalil (PDIP) Wakil Ketua komisi B DPRD Sidoarjo ini, rombongan aksi demo melakukan dialog di ruang lobi dewan.
Nanang Haromain salah satu kordinator aksi menyatakan, adanya pemanfaatan program Kurma yang notabene merupakan program daerah dengan anggaran daerah pula untuk kepentingan pribadi, secara tidak langsung sudah menciderai masyarakat Sidoarjo.
Apalagi karena hal itu, Aliansi juga menangkap kegelisahan dari caleg lain, yang merasa ada pembiaran dari pihak pemerintahan daerah.“Hal ini sangat menciderai keadilan, karena program daerah digunakan untuk kepentingan pribadi Bacaleg demi meraih suara di pemilu 2024,” ujar Nanang.
Mantan komisoner KPU Sidoarjo ini juga menyatakan, pihaknya juga meminta kepada pihak dewan, untuk bisa melakukan fungsi pengawasan terhadap program Kurma ini.“Apalagi di tahun politik ini, kita berharap fungsi pengawasan dewan diperkuat lagi untuk program-program daerah,” tutur Nanang.
Bambang Pujianto ketua komisi B dalam diskusinya menyatakan siap menampung dan menindaklanjuti aduan dari masyarakat aliansi ini.“Program Kurma ini program baik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya perempuan. Namum program ini menjadi tidak baik, ketika dibiarkan menjadi komoditas politik salah satu Caleg,” ujar Bambang.
Senada dengan Bambang Pujianto, Sudjalil Wakil Ketua komisi B dari FPDIP juga menyatakan kepentingan politik tidak boleh masuk bercampur dalam program daerah.
Bahkan karena potensi kerawanan ini, fraksinya dari awal sudah menolak program Kurma karena bisa menimbulkan gejolak.“Aduan ini akan kita tindaklanjuti, dengan memanggil dinas terkait untuk klarifikasi. Secepatnya akan kita tindaklanjuti,” tegas Sudjalil.
Dalam aksi ini, APPJ juga menyatakan tuntutan agar program Kurma dibatalkan dengan batas waktu 1×24 jam.“Hari ini sebagai langkah awal kita melakukan aksi keadilan, jika tidak ada tanggapan, maka kita akan kembali melakukan aksi dengan massa lebih banyak,” ujar Nadia salah seorang aksi demo. Zn