• Pasang Iklan
Rabu, 10 Desember 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Sukseskan PTSL 2023, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diskon Pajak BPHTB 50 Persen

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
1 November 2023
in Daerah
0
Sukseskan PTSL 2023, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diskon Pajak BPHTB 50 Persen
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Warga Sidoarjo tak perlu cemas akan nominal pembayaran pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan/BPHTB. Sampai akhir tahun ini, Pemkab Sidoarjo memberikan diskon 50 persen pembayarannya.

Diskon tersebut diberikan kepada warga Sidoarjo yang mengurus sertifikat tanahnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kebijakan itu diambil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai bentuk dukungan program PTSL yang gencar dilaksanakan pemerintah pusat.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Bupati/Perbup Sidoarjo nomer 19 tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemungutan BPHTB. Perbup Sidoarjo nomer 19 tahun 2023 itu disosialisasikan kepada warga Desa Jatikalang Kecamatan Krian di balai Desa Jatikalang, Rabu (1/11/2023). Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor hadir dalam kesempatan itu.

Bupati Sidoarjo yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu mengatakan keringanan pembayaran pajak BPHTB untuk kebaikan bersama. Khususnya warga Sidoarjo yang ikut program PTSL. Dengan begitu mereka tidak terlalu terbebani pajak BPHTB yang harus dibayarnya sewaktu mengurus sertifikat tanahnya. “Keringanan pembayaran pajak BPHTB untuk kebaikan bersama, selain untuk warga Sidoarjo, harapannya juga jumlah pembayar BPHTB terus meningkat,” ujarnya.

Gus Muhdlor mengatakan capaian perolehan pajak BPHTB setiap tahunnya terus meningkat. Mulai tahun 2020 sebesar Rp. 282 milyar, meningkat menjadi Rp. 350 milyar ditahun 2021. Demikian pula di tahun 2022 lalu kembali meningkat menjadi Rp. 440 milyar. Sehingga ia yakin di tahun ini perolehannya dapat kembali meningkat. “Jual beli yang dikenakan BPHTB ini adalah pembelian berulang, dan ini tegak lurus dengan pembangunan yang gencar dilaksanakan Kabupaten Sidoarjo, contoh nilai jual tanah didepan jalan yang belum di cor ini sekitar 300 ribu, namun setelah jalan ini di cor Pemkab Sidoarjo, nilai jual tanahnya bisa naik berkali-kali lipat, dan pembelian ini bisa berulang-ulang sehingga setiap terjadi jual beli akan dikenakan BPHTB, dan nilainya pun akan semakin meningkat,” ucapnya.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor saat dialog dengan warga yang ikut sosialisasi

Dalam kesempatan itu Gus Muhdlor berpesan kepada tim PTSL desa untuk menuntaskan program PTSL diwilayahnya. Pasalnya ia melihat masih ada beberapa bidang tanah yang belum terbit sertifikatnya sejak terdaftar dalam program Prona sampai berganti nama menjadi PTSL. Oleh karenanya ia meminta semua ketua tim PTSL desa melalui kepala desanya untuk menyampaikan permasalahan itu kepada camat masing-masing.

“Kepada semua ketua tim PTSL desa lewat Kadesnya, sampaikan kepada camatnya dari sekian ratus PTSL yang sudah digarap semisal tahun 2018 kok ada dari desa itu tidak keluar sekian, saya minta datanya dan akan saya cocokkan dengan data dari BPN,” ucapnya.

Gus Muhdlor juga menyampaikan pembayaran Pajak Bumi Bangunan/PBB saat ini sangatlah mudah. Bisa melalui minimarket yang saat ini bertebaran. Bahkan bisa lewat online. Kemudahan itu diharapkan dimanfaatkan masyarakat. Dengan begitu pajak yang dibayar dapat digunakan kembali untuk pembangunan Kabupaten Sidoarjo. Dan yang akan menikmatinya juga warga Sidoarjo. “Hasil pajak tidak lain tidak bukan kembali ke masyarakat, oleh karenanya membayar pajak harus menjadi kesadaran bersama, dan bayar pajak PBB sekarang sudah maju, masuk Alfamart atau Indomart juga bisa, bahkan bisa lewat OVO atau Shopee pay, semua bisa,” ujarnya.

Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono menyampaikan, dalam Peraturan Bupati/Perbup Sidoarjo nomer 19 tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemungutan BPHTB, masyarakat mendapatkan berbagai kemudahan pelayanan selain diskon untuk pembayaran BPHTB.

“Bagi masyarakat yang mengikuti program PTSL, bisa mengurus pajak PBB nya melalui kantor desa saja tidak perlu ke kantor pajak daerah. Dan banyak kemudahan selain diskon yang sudah diatur dalam Perbup ini,” pungkas Ari. Sp/adv

Previous Post

Korem 084/BJ Gelar Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan KBT

Next Post

Wabup Subandi: Silaturahmi Peternak Domba untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan Nasional

Next Post
Wabup Subandi: Silaturahmi Peternak Domba untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan Nasional

Wabup Subandi: Silaturahmi Peternak Domba untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In