Zonajatim.com, Sidoarjo – Dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dan menampung setiap aspirasi serta menindaklanjuti keluhan masyarakat, beberapa waktu lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar hearing terkait penambahan dokter serta nakes yang kurang memenuhi rasio kapitasi.
Bangun Winarso selaku Sekretaris Komisi D DPRD menilai layanan kesehatan di Sidoarjo masih jauh dari harapan. Terutama Puskesmas serta kapitasi yang masih belum bisa dimaksimalkan akibat banyaknya masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Bangun menyebut, dalam hal ini DPRD bersama Pemkab Sidoarjo terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan kesehatan agar dapat bermanfaat lebih optimal untuk masyarakat. Terlebih dalam bidang penyediaan tenaga dokter dan nakes serta alat kesehatan yang menjadi kebutuhan setiap rumah sakit dan puskesmas.“Melalui Dinas Kesehatan, kami mendorong untuk penambahan kebutuhan tenaga dokter dan nakes agar dapat diperhatikan. Sehingga paling tidak dengan penambahan tersebut dapat membantu masyarakat Sidoarjo,” katanya, kemarin.
Dirinya akan terus mendorong sesuai dengan kebijakan dan fungsi yang dimiliki legislatif untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di Sidoarjo.
Bangun Winarso politisi dari PAN ini menambahkan, bahwa regulasi penambahan tenaga dokter dan juga nakes bisa dilakukan. Terutama puskemas puskemas yang belum memenuhi rasio kapasitasnya.”Kami jelas merekomendasikan untuk penambahan tenaga medis terutama dokter untuk memenuhi rasio kapitasinya. Karena 5000 kapitasi kepesertaan BPJS harus ada satu dokter. ” tegas Bangun Winarso.
Lebih lanjut Bangun menambahkan, menurut analisis maupun perhitungan organisasi pemkab, puskemas di seluruh kabupaten Sidoarjo diperkirakan kekurangan 33 tenaga dokter maupun nakes.”Demi pelayanan yang prima khususnya dalam kepentingan kesehatan masyarakat, kita akan dukung penuh dan merekomendasikan agar penambahan Dokter segera terealisasi. Hal ini juga disampaikan oleh BKD bahwa hal tersebut bisa dilakukan setelah melalui proses pengajuan,” tambahnya.
Menurut Bangun, mengacu pada pelayanan dasar masyarakat, hal tersebut memang sangat mungkin dilakukan. Namun harus melalui proses agar pengajuan penambahan tenaga medis baik dokter maupun nakes bisa disetujui.Lebih lanjut Bangun menyampaikan ada tiga pintu yang harus dilakukan agar semua itu bisa terealisasikan yakni pengajuan farmasi PPPK, Pengajuan PTT, dan BLUD. “Dalam proses pengajuan PPPK (Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja) tidaklah mudah, dikarenakan masih menunggu penetapan maupun seleksi dari kemenkumham,” jelas Bangun.
Setelah mendapatkan penetapan, proses selanjutnya adalah PTT (Pegawai Tidak Tetap). Pengangkatan dokter PTT disahkan langsung oleh sekda untuk menjadi dokter tidak tetap di Puskesmas masing masing.Kemudian BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Puskesmas termasuk BLUD dan bisa memperkerjakan orang untuk menjadi pegawai BLUD sesuai kebutuhan.“Ada aturan sendiri mengenai BLUD dan diberikan keleluasaan untuk tidak mengikuti undang undang dikarenakan mengacu pada pelayanan dasar. Dalam undang undang tidak tertulis secara jelas dan kontekstual dan puskesmas merupakan BLUD jadi boleh memperkerjakan orang demi mencukupi pelayanan prima.” pungkasnya.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan diminta melakukan penambahan tenaga kesehatan. Penambahan tenaga kesehatan yakni tenaga dokter, diusulkan untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat di Sidoarjo.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Hj Mimik Idayana mengatakan, tambahan tenaga dokter dibutuhkan oleh masyarakat untuk ditempatkan pada Puskesmas yang kekurangan tenaga dokter maupun nakes. “Saat ini tenaga dokter dan nakes yang tersedia dirasa masih kurang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka kami mengusulkan agar ditambah,” pinta Hj Mimik Idayana.
Adanya penambahan tenaga dokter diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal kepada masyarakat setempat.Selain penambahan tenaga dokter dan nakes, kelengkapan sarana prasarana puskesmas juga diperlukan salah satunya ketersediaan mobil ambulance.“Mobil ambulance di Puskesmas yang sudah tidak layak pakai sebaiknya diganti sehingga harus dianggarkan untuk pergantian armada baru,” ucap Hj Mimik Idayana dari Fraksi Partai Gerindra.
Karena itu, imbuhnya, alat kesehatan di puskesmas juga harus dipenuhi. Termasuk tenaga kesehatan yang jumlahnya bisa mengcover kebutuhan di puskesmas. Apalagi puskesmas yang sudah beroperasi 24 jam. “Kalau puskesmas beroperasi 24 jam, itu artinya ada tambahan jam kerja. Sehingga penambahan nakes menjadi hal penting yang harus diperhatikan Pemkab Sidoarjo. Jangan sampai tidak menambah tenaga, kasihan para nakesnya,” katanya.
Hj Mimik menyebut, penambahan jam kerja tanpa adanya tambahan nakes bisa berdampak pada kesehatan dokter dan perawat. “Kalau tidak ditambah tenaganya, kami khawatir akan berdampak pada kesehatan dokter dan perawat yang bertugas setiap hari melayani masyarakat. Kesejahteraan nakes juga perlu dipikirkan,” ungkapnya.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Zahlul Yussar menjelaskan, penambahan tenaga medis seperti dokter dan nakes di puskesmas setiap tahun oleh Pemkab Sidoarjo memang menjadi usulan dari Komisi D. “Jika APBD mampu kenapa tidak dan saya kira kita bisa,” ucapnya.
Dia menambahkan, pemenuhan fasilitas kesehatan memang sangat penting terutama di daerah-daerah. “Puskesmas jadi ujung tombak. Jika tidak bisa menangani baru dirujuk ke RSUD,” jelasnya.
Oleh karena itu Zahlul Yaussar juga meminta agar pelayanan di puskesmas lebih dioptimalkan. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan puskesmas untuk berobat maupun menjalani rawat inap.“Optimalnya bisa dari jumlah nakes, alat kesehatannya dan fasilitas yang ada. Sehingga masyarakat tidak enggan untuk berobat,” terang Zahlul politisi dari Partai Demokrat ini.
Dia berharap, pemenuhan tenaga dokter dan nakes puskesmas bisa merata di 18 kecamatan bisa segera terpenuhi. Setiap tahun harus ada target penambahan yang direncanakan. Sehingga bisa memberi pelayanan kesehatan yang prima ke masyarakat.“Dinas Kesehatan harus bisa memetakan kawasan-kawasan mana yang membutuhkan banyak tenaga medis di puskesmas. Tentu dilihat dari jumlah penduduk di masing-masing kecamatan,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Kayan mendukung upaya penambahan dokter dan nakes puskesmas agar merata.
Sehingga pelayanan kesehatan di Sidoarjo semakin terjangkauPeningkatan layanan kesehatan masyarakat tidak hanya di Puskesmas saja, melainkan juga di RSUD, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat terus berbenah untuk dapat naik kelas dari rumah sakit tipe C menjadi rumah sakit tipe B. Salah satunya dengan memperbaiki sejumlah fasilitas dan penambahan tenaga kesehatan.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo H Abdillah Nasih mengatakan, pihaknya akan terus mendukung dan mendorong RSUD Sidoarjo Barat melakukan perbaikan infrastruktur untuk memenuhi standar dalam upaya menaikkan kelas menuju rumah sakit tipe B. “Untuk naik kelas menuju rumah sakit tipe B memang dibutuhkan ketentuan yang harus dipenuhi,”ungkap politisi PKB ini.
Ditambahkan Nasih, selain infrastruktur faktor yang harus dipenuhi untuk menjadi rumah sakit tipe B adalah layanan kesehatan bagi masyarakat. “Pemberian layanan kesehatan yang lengkap untuk masyarakat harus terpenuhi, yakni penambahan tenaga dokter dan nakes,”ucapnya.
Ketua Komisi D meminta, perbaikan layanan kesehatan bagi masyarakat harus terus ditingkatkan untuk memuluskan RSUD Sidoarjo Barat naik kelas, utamanya pemberian layanan kesehatan bagi masyarakat miskin. “Layanan kesehatan yang bagus bagi masyarakat miskin harus menjadi prioritas,”ujarnya.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, S.IP., menyampaikan pemerataan layanan kesehatan harus terus dilakukan. Sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas dalam 17 program kerja Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.“Kabupaten Sidoarjo ini mempunyai 6 kawedanan, saya berharap setiap kawedanan dibangun Rumah Sakit Tipe D untuk menopang Rumah Sakit Sidoarjo Barat Tipe C,” pinta Bupati pada sebuah kesempatan.“Kalau bisa di tahun 2024 mendatang, Puskesmas bisa upgrading menjadi Rumah Sakit Tipe D. saya yakin akan bisa mewujudkannya untuk memberikan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat Sidoarjo,” ujarnya.
Ia mengatakan pada saat ini RSUD Sidoarjo merupakan rumah sakit Tipe A. Ini menjadi support untuk Rumah Sakit Sidoarjo Barat menjadi rumah sakit Tipe B. “Harapan saya, semua layanan kesehatan seperti Puskesmas, RSUD Sidoarjo dan RSUD Sidoarjo Barat bisa upgrading untuk memenuhi pelayanan masyarakat yang lebih baik,”tegasnya. sp/adv