Zonajatim.com, Sidoarjo – Kerap didemo terkait program KURMA, secara mendadak, Rabu (22/11/2023) Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro (Kabid PUM) Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo, Rizkia Ananda dicopot dan dipindah menjadi staf di Kantor Kelurahan Sekardangan.
Kabar tersebut dibenarkan staf Dinkop dan UM Sidoarjo. “Bener, pejabat baru sudah datang kesini,” ujar salah satu staf Dinkop, kemarin.
Perihal bos baru di Bidang PUM Dinkop dan UM itu adalah Ahmad Adi Subhan yang sebelumnya menjabat sebagai Lurah Sekardangan. “Itu berarti naik tingkatnya langsung dua tangga. Soalnya Lurah itu eselon 4A sedangkan Kabid 3B,” sebut staf lainnya.
Alasan mutasi yang menyebabkan Kiki, panggilan akrab Rizkia hingga mengalami demosi atau penurunan jabatan tersebut belum diketahui. Kadinas Koperasi dan UMKM Edi K belum bisa dihubungi.
Bidang PUM sendiri merupakan leading sector yang menangani program Kartu Usaha Perempuan Mandiri (Kurma) yang menjadi polemik setelah dipersoalkan Aliansi Peduli Pemilu Jujur (APPJ) Sidoarjo sejak beberapa waktu lalu.
Di tahun anggaran 2023 ini pelaksanaan program tersebut disuplai APBD sebesar Rp 18 Miliar yang dibagikan pada kelompok-kelompok Usaha Mikro perempuan berbasis RT. Dari hasil penyaringan yang dilakukan tim penilai, diputuskan ada 3.008 kelompok yang lolos verifikasi dari 5.487 kelompok yang mendaftar. Zn