• Pasang Iklan
Jumat, 16 Januari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Diduga Larang Kordes dan Kor TPS Caleg Rahmat Muhajirin Ikuti Kampanye, Kades Seketi Dilaporkan Bawaslu Sidoarjo

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
7 Desember 2023
in Politik
0
Diduga Larang Kordes dan Kor TPS Caleg Rahmat Muhajirin Ikuti Kampanye, Kades Seketi Dilaporkan Bawaslu Sidoarjo
0
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – DPC Partai Gerindra Sidoarjo melaporkan kades Seketi di Kecamatan Balongbendo berinisial T ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Kepala desa tersebut terindikasi melanggar netralitas kepala desa.

Kades berinisial T diduga melakukan intimidasi kepada kordes dan kor TPS Caleg Partai Gerindra yakni Rahmat Muhajirin agar tidak menghadiri kampanye caleg DPR RI Rahmat Muhajirin dan istrinya caleg DPRD Jatim Hj Mimik Idayana yang digelar di wilayah Balongbendo, Senin (4/12/2023).

Sekretaris DPC Partai Gerindra Sujayadi mengatwkan, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan Bawaslu Sidoarjo soal laporan itu.Dalam kordinasi itu, pihaknya diberikan formulir pengaduan yang harus dilengkapi terlebih dulu.“Kita sudah lengkapi seluruh berkas laporan, dan Kamis (7/12/2023) akan kita laporkan secara resmi,” ujar Jayadi, kemarin.

Menurut Sujayadi, materi laporan yang akan diusung di Bawaslu untuk Kades Seketi T adalah intervensi pelarangan tim untuk hadir di kampanye Rahmat Muhajirin di Wonokupang Balongbendo.

Dari beberapa tim kordes dan TPS yang melapor, Kades Seketi melakukan intimidasi mereka agar tidak hadir.“Intervensi ini dilakukan terhadap Kor Desa Seketi dan Kor TPS. Kita akan minta Bawaslu melakukan tindakan sesuai dengan aturan,” ujar Sujayadi.

Kendati ada larangan dari Kades Seketi terhadap kordes dan kor TPS Caleg DPR RI Rahmat Muhajirin, kegiatan kampanye Rahmat Muhajirin Senin (4/12/2023) di gedung bekas Pramuka Balongbendo berjalan meriah dan dihadiri sekitar 300 orang. Zn

Tags: Dilaporkan BawasluKades SeketiLanggar netralitas
Previous Post

Rahmat Muhajirin Bareng Ahmad Dhani Kampanye Ajak Warga Krian Menangkan Capres Prabowo 2024

Next Post

Kesulitan Atasi Lintasan S, Polresta Sidoarjo Berikan Pemohon SIM Latihan Uji Praktik Gratis

Next Post
Kesulitan Atasi Lintasan S, Polresta Sidoarjo Berikan Pemohon SIM Latihan Uji Praktik Gratis

Kesulitan Atasi Lintasan S, Polresta Sidoarjo Berikan Pemohon SIM Latihan Uji Praktik Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga SMA St Louis 1 Lakukan Pembiaran Atas Pelatih Basket Arogan dan Kasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In