• Pasang Iklan
Minggu, 14 Desember 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Miras dan Lobster

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
8 Desember 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Miras dan Lobster
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Melaksanakan putusan pengadilan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menggelar pemusnahan barang bukti dan rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jumat (8/12/2023).

Barang tersebut berasal dari barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.

Pemusnahan dilaksanakan Kepala satuan Satpol PP, Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Kepala kantor pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B, dan Kepala Balai Karantina ikan.

Menurut Novan Basuki Arianto Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3S) Kejari Sidoarjo, kali ini memusnahkan barang bukti narkoba, uang palsu, minuman keras hingga lobster yang sudah berkekuatan hukum.”Selain narkoba dan minuman keras petugas juga memusnahkan barang-bukti lain yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Novan.

Novan Arianto

Novan menambahkan, yang dimusnahkan berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.174,67 gram/2,17 kg (ditimbang dengan pipet & pembungkusnya), Pil LL 2.652 butir, Ganja 44,6 gram (ditimbang dengan pembungkusnya), Uang Palsu Rp. 16.145.000,-, Minuman Keras 915 botol ,19 Galon dan 28 dirigen.”Selain itu, beberapa barang bukti lain yang dimusnahkan berupa Lobster sebanyak 3.700 ekor jenis Mutiara (Penyisihan) dan 22.800 ekor lobster jenis pasir (Penyisihan) dan Handphone sebanyak 18 unit,” jelas Novan Basuki Arianto.

Novan juga menambahkan bahwa sisanya akan dikirim menggunakan dump truk angkutan untuk dimusnahkan di Ngoro, Kabupaten Mojokerto, karena halaman kantor tidak mencukupi. Di Ngoro, semua barang bukti langsung dimusnahkan. Zn

Tags: Kejari SidoarjoMusnahkanNarkoba dan miras
Previous Post

Rahmat Muhajirin Kampanye Bersama Ahmad Dhani Ajak Warga Tarik Menangkan Capres Prabowo 2024

Next Post

Laksanakan Program Capres Prabowo, Hj Mimik Idayana Bagikan Ratusan Susu dan Makan Siang ke Masyarakat

Next Post
Laksanakan Program Capres Prabowo, Hj Mimik Idayana Bagikan Ratusan Susu dan Makan Siang ke Masyarakat

Laksanakan Program Capres Prabowo, Hj Mimik Idayana Bagikan Ratusan Susu dan Makan Siang ke Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In