Zonajatim.com, Sidoarjo – Kendati anggota Panwascam Sukodono Dwi Santoso sudah dipecat oleh Bawaslu Sidoarjo karena kasus pemerasan terhadap timses Caleg Nasdem, namun hearing tetap digelar komisi A DPRD Sidoarjo bersama Bawaslu, KPU Sidoarjo, KIPP, dan tim ses Nur Hendriyatiningsih (pelapor), Selasa (19/12/2023).
Dari hearing tersebut terkuak masalah baru yakni membidik Hartono anggota PPS Desa Sepanjang Taman, yang dari awal disebut sebagai ‘sutradara’ aksi pemerasan tersebut.
Dalam hearing yang dipimpin Warih Andono ini, akhirnya disimpulkan masalah Panwascam Sukodono sudah tuntas karena anggota Panwascam Sukodono Dwi Santoso sudah dipecat dan Ketua serta satu anggota Panwascam Sukodono kena sanksi teguran keras tertulis. Sedangkan untuk masalah anggota PPS Sepanjang disarankan untuk bisa ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.
Hj Nur Hendriyatiningsih sekretaris Komisi A DPRD yang turut hearing, mengaku heran dengan lepasnya Hartono dalam persoalan ini.Padahal, sejak awal masalah pemerasan ini muncul, Hartono menjadi pihak paling aktif yang menjadi negoisator.“Hartono inikan anggota PPS Sepanjang , tapi sejak masalah ini mencuat, dia paling getol bertindak sebagai negoisator. Kenapa malah tidak disentuh sama sekali,” ujar Hj Nur Hendriyatiningsih yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Sidoarjo.
Karenanya di hadapan peserta hearing khususnya ketua KPU Sidoarjo, anggota dewan yang juga Caleg pentahana ini, meminta ada langkah tegas terhadap Hartono sebagai anggota PPS, yang diduga sudah melakukan pelanggaran kode etik.
M Iskak ketua KPU Sidoarjo menyatakan, bahwa tidak adanya sanksi kepada Hartono ini, disebabkan karena tidak ada rekomendasi pelanggaran yang ditemukan Bawaslu terhadap Hartono, saat menuntaskan persoalan Panwascam Sukodono.
Namun begitu, pihaknya tetap akan terbuka, jika ada laporan secara resmi kepada KPU Sidoarjo, akan adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota PPS di lapangan.“Jika ada bukti baru, silahkan melaporkan ke KPU akan kita plenokan untuk langkah lanjutan,” ujar M Iskak.
Sementara itu Syaiful Ridho tim sukses Hj Nur Hendriyatiningsih yang hadir dalam hearing, menyatakan segera akan melaporkan Hartono ke KPU Sidoarjo dengan bukti-bukti yang sudah dikantonginya.“Segera kita akan buat laporan ke KPU, karena dari awal Hartono ini paling getolmenegosiasikan pertemuan dengan Panwascam Sukodono, kita berharap ada sanksi juga untuk Hartono,” ujarnya. Zn