• Pasang Iklan
Selasa, 11 November 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Sidoarjo Proses Hukum Oknum Pendemo Buang Sampah di Pendopo

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
21 Desember 2023
in Daerah
0
Satpol PP Sidoarjo Proses Hukum Oknum Pendemo Buang Sampah di Pendopo
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Langkah tegas diambil Pemkab Sidoarjo terhadap oknum pendemo yang membuang sampah di jalan Cokronegoro depan Pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo Yany Setiyawan menyampaikan, pihaknya segera melakukan langkah hukum menindak oknum pembuang sampah saat demo di depan pendopo.

Yany mengatakan, pihaknya telah meminta masukan dari berbagai pihak terkait aksi tidak terpuji oknum pendemo yang membuang sampah di depan pendopo dan juga depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo. “Dari hasil masukan dan pertimbangan itu, kita putuskan oknum pembuang sampah saat demo di depan pendopo akan kami proses hukum sesuai perundangan yang berlaku,” tegas Yany.

Mulai Rabu (20/12/2023) Satpol PP mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, termasuk foto dan video saat aksi demo berlangsung. Termasuk siapa yang memprovokasi membuang sampah di depan pendopo saat demo berlangsung.”Siapa saja oknum yang melanggar dan apa perannya semua bukti sudah dikantongi,” jelas Yany.

Dari hasil pengumpulan barang bukti itu, hari Kamis (21/12/2023) Yany akan gelar perkara di Kantor Satpol PP Sidoarjo pukul 13.00 Wib.

Dalam gelar perkara itu, Satpol PP mengundang Polresta Sidoarjo, Kejari Sidoarjo dan Pengadilan Negeri Sidoarjo. Dalam gelar perkara tersebut Yany akan meminta masukan dari para aparat penegak hukum.”Gelar perkara nanti kita beberkan semua bukti-bukti, selanjutnya pasal apa yang akan dipakai sebagai dasar memproses hukum. Nanti akan kita koordinasikan dengan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri,” pungkas Yany. Sp

Tags: Demo pembuang sampahProses hukumsatpol pp sidoarjo
Previous Post

Pemkab Sidoarjo Tanggapi Aksi Protes Sejumlah Pengelola TPS

Next Post

Danrem 084/BJ Pimpin Apel Gelar Pasukan Pam VVIP Kunjungan Kerja Wapres RI

Next Post
Danrem 084/BJ Pimpin Apel Gelar Pasukan Pam VVIP Kunjungan Kerja Wapres RI

Danrem 084/BJ Pimpin Apel Gelar Pasukan Pam VVIP Kunjungan Kerja Wapres RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In