Zonajatim.com, Sidoarjo – Menjelang tutup tahun 2023, Polresta Sidoarjo menggelar ungkap kasus dan pemusnahan miras dan narkoba selama tahun 2023. Untuk itu, Kapolresta Sidoarjo, AKBP Cristian Tobing, bersama Pejabat Utama (PJU) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan narkotika di depan Mapolresta Sidoarjo, Jumat (29/12/2023).
Kapolresta Sidoarjo AKBP Christian Tobing mengatakan dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang akhir tahun, Polresta Sidoarjo beserta jajaran melakukan aksi tegas terhadap peredaran miras dan narkoba. Ribuan botol miras dan sejumlah narkotika berhasil dimusnahkan secara terbuka sebagai bentuk komitmen Polresta Sidoarjo dalam memberantas kejahatan terkait.
Lebih lanjut AKBP Cristian Tobing menyampaikan bahwa Satreskrim berhasil mengungkap kasus di Tahun 2022 – 2023. Kriminalitas di tahun 2022 sebanyak 759 kasus, sedangkan di tahun 2023 menjadi 1412 kasus naik menjadi 86,03 persen.”Cara mengatasi ini dengan diadakan Patroli Presisi, Patroli kota Presisi dan Patroli Dialogis. Diantara kasus yang menonjol Curat, Curas, Curanmor dan kasus pembunuhan serta tindak pidana perdagangan orang berhasil kita ungkap,” ujarnya.
Sementara kasus narkoba di tahun 2022 sebanyak 434 kasus dengan jumlah tersangka 503 orang, sedangkan di tahun 2023 ada 298 kasus dengan perincian Barang bukti Ganja sebanyak 8069,45 gram. Sabu seberat 7174,82 gram. Ekstasi sebanyak 519 butir dan obat-obatan terlarang lainnya sebanyak 1.115.458 butir.
Sebagai upaya preventif, Kapolresta Sidoarjo AKBP Christian Tobing menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli dan operasi lainnya untuk mengatasi peredaran miras dan narkoba di wilayah hukumnya.
Masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas atau lokasi yang mencurigakan terkait peredaran miras dan narkoba.”Dengan upaya bersama ini, diharapkan Sidoarjo dapat menjadi wilayah yang lebih aman dan terbebas dari dampak negatif peredaran miras dan narkoba,” tegasnya. Zn