• Pasang Iklan
Minggu, 26 April 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Subandi Buka Sosialisasi UMK Sidoarjo 2024

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
15 Januari 2024
in Daerah
0
Wabup Subandi Buka Sosialisasi UMK Sidoarjo 2024
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Dinas Tenaga kerja Kabupaten Sidoarjo menggelar sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sidoarjo tahun 2024, Senin (15/1/2024) di Hall Fave Hotel Sidoarjo. Sosialisasi ini difokuskan untuk manajemen Perusahaan dan perwakilan sarikat Pekerja yang berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi SH membuka secara resmi acara sosialisasi ini. Dimana iya menyampaikan bahwa Upah Minimum Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024 naik sebesar Rp. 120.000. “Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No.188/606/KPTS/013.2023 tertanggal 20 November 2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2024 Gubernur Jawa Timur, UMK Kab. Sidoarjo sebesar Rp.4.638.582. Masuk urutan ke Tiga Se-Jawa Timur,” ungkapnya.

Menurut Wabup Subandi, pemerintah kabupaten Sidoarjo tidak bisa berjalan sendiri dalam proses pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sidoarjo. Ia mengatakan perlu adanya sinergi dan kerjasama dengan semua elemen masyarakat. Tentunya, juga dengan para pengusaha.“Harapannya, kita bisa saling bersinergi dan bekerjasama stakeholder. Perlu adanya, peran-peran sektor swasta, agar dapat membuka peluang-peluang berusaha. Sehingga, dapat menyerap tenaga kerja, ” urainya.

Dengan adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten ini, Subandi berharap tidak ada kenaikan bahan pangan dan barang naik.“Dengan adanya TPID, saya berharap kita bisa berupaya menyeimbangkan harga pasar. Semoga di Kabupaten Sidoarjo, dengan berbagai upaya mulai dengan penetapan RTRW. Dapat meyakinkan investor. Dan saya berharap kenaikan upah minimum ini dapat meningkatkan spirit tenaga kerja. Sehingga kinerja pekerja meningkat dan output yang dihasilkan juga lebih baik,” ucapnya.

Kegiatan ini sangat penting dipahami oleh Dewan Pengupahan, pimpinan perusahaan dan pekerja, dimana PP No. 51 tahun 2023 akan menjadi acuan untuk Dewan Pengupahan membahas penetapan upah minimum khususnya di Kabupaten Sidoarjo.“Saya sangat mengharapkan Dewan Pengupahan dan yang terkait agar benar-benar memahami peraturan pemerintahan yang dimaksud. Memberi dengan upah yang layak disesuaikan kondisi yang ada dan sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo, Ainun Amalia, S.Sos mengatakan bahwa Maksud dari sosialisasi ini untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.“Semoga sosialisasi UMK ini mendapat tanggapan yang positif bagi manajemen perusahaan dan sarikat pekerja,” jelasnya.

Selain itu, tujuannya untuk memberikan penghargaan bagi pekerja atau buruh atas kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi pada wilayah bersangkutan. Turut hadir Dewan Pengupahan Kabupaten Sidoarjo, APINDO, Ketua Serikat pekerja/buruh Jatim, Ketua BRIN Jawa Timur. Zn

Tags: SosialisasiUMK 2024Wabup Sidoarjo Subandi
Previous Post

Cegah Penyebaran Polio, Bupati Gus Muhdlor Gencarkan Sub-PIN Polio

Next Post

Ketua DPRD Sidoarjo H Usman Bersama Bupati Gus Muhdlor Baksos di Dusun Terpencil

Next Post
Ketua DPRD Sidoarjo H Usman Bersama Bupati Gus Muhdlor Baksos di Dusun Terpencil

Ketua DPRD Sidoarjo H Usman Bersama Bupati Gus Muhdlor Baksos di Dusun Terpencil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In