Zonajatim.com, Sidoarjo – Sidoarjo kembali gempar. Dikabarkan aparat KPK mengamankan 4 orang pejabat Pemkab Sidoarjo. Penangkapan dilakukan Rabu (24/1/2024) malam. Seorang pejabat yang ditangkap yakni A, Kabag di Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo dan tiga staf satu OPD yakni BPPD (Badan Pelayanan Pajak Daerah). “Ya, benar kita mendengar informasi tersebut, namun kami belum detil terkait kasus apa,” ujar seorang pejabat Pemkab Sidoarjo yang minta namanya tidak disebutkan, kemarin.
Ketika dicek di kantornya, pejabat A tidak kelihatan masuk kantor sejak pagi. “Pak Agus belum masuk kantor sejak pagi tadi, mungkin beliau sakit,” kata seorang staf perempuan di kantor Bagian AP Sekdakab.
Bahkan saat dicek kantor BPPD, terlibat KPK memasang KPK line dan menyegel ruang Kadin Pajak III BPPD dan dua ruangan lainnya. Kondisi kantor BPPD sepi dan tak ada pegawai yang bertugas di lantai 1 yang disegel KPK. Saat itu, terlihat PJ Sekda Sidoarjo Andjar dan Kepala BKD Machmud mengecek ruangan yang disegel KPK. Namun ketika wartawan terkait penyegelan KPK, Andjar menolak memberikan keterangan.
Informasi yang diterima pejabat A yang ditangkap aparat KPK langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabar penangkapan pejabat Pemkab Sidoarjo oleh aparat KPK membuat kaget pejabat dan staf di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Sejumlah pejabat memilih tutup mulut. “Waduh saya baru tahu informasi itu dari sampean,” ujar pejabat eselon III lainnya. Sp