Zonajatim.com, Surabaya – Beredar video bagi-bagi amplop berisi uang dan surat suara tiga celeg. Tiga caleg tersebut di antaranya adalah Rahmat Muhajirin Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Rofiqi caleg DPRD Jatim dan Edi Santoso caleg DPRD Kota Surabaya dari PDIP.
Namun, video tersebut langsung direspon cepat oleh Rahmat Muhajirin dengan mendatangi kantor Bawaslu Jatim, pada Selasa (13/2) malam. Kepada Bawaslu, timnya langsung membantah jika itu bukanlah kejadian sesungguhnya.
Tim Pemenangan Rahmat Muhajirin, Dimas Yemahura menjelasakan, kejadian itu justru menyudutkan Rahmat Muhajirin. Sebagai tim pemenangan, selama ini berjalan bersih tanpa ada unsur politik uang.“Tidak ada proses money politik dalam proses pemenangan yang kami lakukan. Video yang beredar itu justru menyudutkan pak Rahmat Muhajirin. Makanya kami melapor ke bawaslu dan akan kami proses lebih lanjut. Kami mendukung pemilu yang bersih,’ papar Dimas.
Sementara Kuasa hukum Rahmat Muhajirin, MUzzayin SH meminta Bawaslu untuk mengusut adanya video money politik tersebut.
Komisioner Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraeni mengatakan, video dugaan pelanggaran politik itu kini telah dijadikan bukti untuk diproses lebih lanjut pembahasan dan rapat pleno guna mengkaji apakah sudah memenuhi syarat untuk ditinjak lanjuti.“Jika memang ini memang memenuhi syarat formil, tapi materiilnya tidak memenuhi syarat, maka kami akan melakukan penelusuran,’ tutupnya. Zn