Zonajatim.com, Sidoarjo – Tidak terima perolehan suaranya masuk ke caleg lain, Calon Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sidoarjo, Didik Prasetio mendatangi PPK Krembung, Sidoarjo, Rabu (21/2/2024).
Ketua PPK Kecamatan Krembung, Arif Rahman Hakim mengaku sudah menampung protes Caleg PDI Perjuangan Nomor urut 8 Didik Prasetio.
Menurutnya memang terdapat kesalahan dalam input data ke Sirekap. Jika awalnya masuk Sirekap di TPS 17 Desa Tambakrejo suara Didik Prasetio 0. Namun setelah dilaksanakan kroscek ulang perolehan suara Didik Prasetio ada sekitar 33 suara. Nah, perolehan suara itu masuk data Sirekap ke Caleg PDI Perjuangan Nomor urut 7 yakni Yulia Citra Putri Atlanta.”Makanya usai dikroscek ulang, kami sudah proses dan mengubah di Sirekap jika 33 suara itu memang milik Caleg Didik Prasetio bukan milik Caleg Yulia Citra Putri Atlanta. Ini juga kami buatkan Berita Acara Khusus yang diteken para saksi karena perubahan perolehan suara itu. Kami yakin ini hanya soal proses salah input data. Krosceknya juga disaksikan Panwascam dan PPS, pak Didik Prasetio juga sudah menerimanya,” katanya. Jumlah suara Caleg PDIP Didik Prasetio di Desa Tambakrejo setelah perubahan menjadi 161 setelah sebelumnya 128 suara.
Selain itu, atas kesalahan input data itu Arif mengaku siap untuk dilaporkan ke Bawaslu Sidoarjo. Pihaknya siap mempertanggungjawabkan semua. Baginya semua kesalahan itu, tidak ada unsur kesengajaan.
“Kami persilahkan kalau mau melapor kasus ini atau lainnya ke Bawaslu Sidoarjo. Karena itu memang hak Caleg. Kami pun siap dipanggil dan mempertanggungjawabkan semuanya,” paparnya sambil menambahkan bahwa hanya di Desa Tambakrejo yang bermasalah sedangkan desa lain aman.
“Saya sebagai Caleg merasakan sangat dirugikan dalam kasus kesalahan memasukkan data ke Sirekap ini. Kami minta 33 suara saya khususnya di TPS 17 Desa Tambakrejo, Kecamatan Krembung, Sidoarjo dikembalikan sesuai perolehan awalnya. Karena 33 suara itu dimasukkan ke Caleg lain,” ujar Didik Prasetio yang juga anggota Komisi B DPRD Sidoarjo kepada wartawan, Rabu (21/2/2024). Zn