• Pasang Iklan
Sabtu, 19 Juli 2025
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Daerah

Pansus XXI Langsung Cari Masukan Materi Raperda dari Penyandang Disabilitas

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
27 Februari 2024
in Daerah
0
Pansus XXI Langsung Cari Masukan Materi Raperda dari Penyandang Disabilitas
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Rapat Pansus XXI DPRD Kabupaten Sidoarjo membahas tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas kembali digelar bersama dengan mitra kerja OPD serta perwakilan penyandang disabilitas dalam rangka membahas terkait dengan Draft Ranperda yang dimaksud, Selasa (27/2/2024) di ruang paripurna DPRD Sidoarjo.

Ketua Pansus XXI DPRD Sidoarjo Aditya Nindyatman mengatakan akan memperjuangkan hak penyandang disabilitas dengan minimnya perhatian terhadap penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Perwakilan penyandang disabilitas saat ikut hearing

“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan yang lainnya. Namun, masih dipandang sebelah mata hak-haknya. Harusnya melihat seperti itu akan menumbuhkan sikap empati jiwa sosial untuk membantu pemenuhan hak-hak mereka” katanya didampingi Wakil ketua pansus M Agil Effendi dan anggota pansus H Dhamroni Chudlori.“Mungkin jika tidak bisa dengan materi, bisa dengan arahan dukungan nasehat insya Allah mereka sudah bahagia. Termasuk memenuhi hak-hak mereka, kami dari Pansus akan memberikan kekuatan yang kuat untuk menghadirkan Ranperda ini sebagai usul inisiatif dari DPRD Sidoarjo,” sambungnya.

Terakhir, ia mengatakan perlindungan kepada mereka dari sisi hak asasi manusianya sudah bisa diakomodir, kedua dari sisi memberikan kesempatan untuk bekerja.

Berkaitan dengan layanan aksesnya, Aditya berharap raperda ini bisa bisa mendorong layanan publik punya akses terhadap penyandang disabilitas ini.

Raperda ini juga akan mengatur pemberian kesempatan bekerja kepada penyandang disabilitas baik di BUMD maupun perusahaan swasta di Sidoarjo.“Pemberian kesempatan bekerja ini sebagai upaya meningkatkan kepedulian pemerintah dan swasta dalam mewujudkan hak mencari nafkah dan perlindungan hak penyandang disabilitas,” paparnya. Zn

Tags: Cari masukan materiPansus XXI DPRD SidoarjoRaperda Disabilitas
Previous Post

Kadisdikbud Kabupaten Pasuruan Dimutasi Sebagai Asisten II

Next Post

Melalui TJSL, BRI Salurkan Perbaikan Jalan Poros Desa Sooko Wringinanom Gresik

Next Post
Melalui TJSL, BRI Salurkan  Perbaikan Jalan Poros Desa Sooko Wringinanom Gresik

Melalui TJSL, BRI Salurkan Perbaikan Jalan Poros Desa Sooko Wringinanom Gresik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    Kabupaten Pasuruan Ujicoba PTM Tanggal 28 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH Husien Ilyas:Taufiqulbar Ini Adik Saya, Barokalloh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Subandi-Mimik 54,4 Persen, Iin – Edy 35 Persen, Hasil Survei Elektabilitas dan Popularitas Pilkada Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Effendi Simbolon Berbahaya, Sesepuh TNI : Ingat Sejarah 1965

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Website Sirekap Bobrok, AMPP Ngluruk KPU Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In