Zonajatim.com, Sidoarjo – Kasus kenakalan remaja kelompok gang motor hingga menewaskan satu orang kembali diungkap jajaran satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo. Tim Reskrim berhasil menangkap komplotan 7 pelaku kasus tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia di depan Balai PMKS Dinsos.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, mengungkapkan Selasa (2/4/2024) bahwa peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu, 9 Maret 2024, ketika kelompok korban dengan inisial MLH dan AM mengikuti kopi darat yang diadakan oleh komunitas mereka di Krian. “Sekitar pukul 23.00, mereka melakukan konvoi sepeda motor bergabung dengan kelompok lain untuk menuju Surabaya, namun perjalanan tidak berjalan lancar sehingga mereka memutuskan kembali ke Sepanjang Sidoarjo,” paparnya.
Saat itu, korban AM membonceng korban MLH dengan sepeda motor Yamaha Mio Putih. Rombongan korban melintasi jalan KH Mukmin Sidoarjo sebelum menuju ke Jl. Diponegoro. Di Jalan Pahlawan, kelompok pelaku dengan mengendarai motor mencegat rombongan dan meminta mereka berhenti karena korban AM mengenakan pakaian dari komunitas lain yang disebut “ANTI PAANCEL”.
Karena ketakutan, korban AM yang membonceng MLH membelok ke kiri di Jalan Pahlawan Sidoarjo, sehingga keduanya terjatuh dari sepeda motor. Begitu tahu korban jatuh, 7 pelaku langsung menganiaya korban dengan cara tubuhnya dilindas motor.
Saksi dari kelompok korban, MABS, melihat korban AM meninggal dunia di tempat kejadian sementara MLH dilarikan ke RSUD untuk mendapatkan perawatan. Zn