Zonajatim.com, Sidoarjo – Bacabup Sidoarjo H.Usman M.Kes yang juga Ketua DPRD Sidoarjo mengaku terus maju pada Pilkada November 2024 mendatang, ditengah dinamika perpolitikan Sidoarjo saat ini.
Kasus yang menimpa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat ini menurut H Usman, tidak ada kaitannya dengan ikhtiarnya untuk menjadikan Sidoarjo semakin baik melalui Pilkada.“Sama sekali tidak ada kaitannya antara kasus yang menimpa bupati dengan majunya saya di Pilkada Sidoarjo. Saya tetap berikhtiar maju di Pilkada Sidoarjo melalui PKB,” terang H Usman, Kamis (18/4/2024) usai acara halal bi halal di gedung DPRD Sidoarjo.

Abah Usman panggilan akrabnya menyatakan tetap semangat untuk maju Pilkada dan menegaskan tetap tegak lurus apapun keputusan dari DPP PKB nantinya.
Apalagi dirinya menyatakan, masuk dalam bursa kandidat ketua dewan yang diusulkan dalam rapat pleno DPC PKB Sidoarjo beberapa waktu lalu.“Kalau InsyaAllah saya diberi amanah menjadi ketua dewan lagi oleh DPP PKB, maka saya patuh dan tidak kemaruk untuk ngotot maju Bacabup dan saya akan dukung penuh siapapun yang diberi rekom pada Pilkada Sidoarjo nanti,” jelasnya.
Disisi lain, Abah Usman juga menyatakan bahwa apapun yang terjadi pada persoalan bupati saat ini, roda pemerintahan Kabupaten Sidoarjo pasti tetap berjalan.
Karena kepala daerah adalah satu paket Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.“InsyaAllah tetap berjalan baik demi kepentingan masyarakat Sidoarjo. Karena jika bupati berhalangan tetap, masih ada wakil bupati yang menggantikannya, dan sebagai pimpinan dewan kami tetap komunikasi dengan beliaunya,” tutur Usman.
Sebelumnya Abah Usman sudah menyatakan siap maju sebagai kandidat Bupati Sidoarjo di Pilkada 2024 nanti.Bahkan puluhan baliho besar dan ratusan baliho penunjang berukuran sedang, sudah dipasang di titik strategis di Kabupaten Sidoarjo secara masif.
Ditanya mengenai tiga Bupati Sidoarjo sebelumnya terjerat hukum, apakah tak takut maju Pilbup 2024, Abah Usman menyatakan dirinya berikhtiar maju Pilkada untuk kebaikan Sidoarjo dengan melakukan perbaikan ke depan agar tidak terjerumus masalah hukum. Sp