• Pasang Iklan
Selasa, 13 Januari 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Nasional

Alasan Sakit, Tersangka Bupati Gus Muhdlor Tak Penuhi Pemeriksaan KPK

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
19 April 2024
in Nasional
0
Alasan Sakit, Tersangka Bupati Gus Muhdlor Tak Penuhi Pemeriksaan KPK
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Sidoarjo – Beralasan sakit, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, mangkir dari pemeriksaan pertama sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemotongan insentif pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Tim pengacara Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor, Mustofa Abidin, menyampaikan, bahwa tersangka Gus Muhdlor sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaaan pertama di KPK.“Saya sampaikan informasi bahwa hari ini mamang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” katanya kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

Mustofa mengaku, pihaknya telah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada komisi antirasuah itu.“Tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” ujarnya.

Kendati belum bisa memenuhi panggilan KPK, tambahnya, Gus Muhdlor menegaskan bahwa sangat menghormati panggilan dan proses hukum yang tengah dihadapi kliennya.“Kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami,” ungkapnya.

Dimas Yemahura AlFarouq

Wakil Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo Dimas Yemahura AlFarouq SH menanggapi ketidakhadiran tersangka Bupati Gus Muhdlor dalam menjalani pemeriksaan KPK karena alasan sakit. “Alasan sakit yang diajukan tersangka Bupati Gus Muhdlor sangat ironis, karena diberitahukan mendadak pada saat pemeriksaan, kami mendengar bahwa sejak Kamis (18/4/1/2024) Bupati Gus Muhdlor sakit, mestinya kemarin disampaikan surat ijinnya, namun yang terjadi baru Jumat pagi disampaikan ke KPK, ini menunjukkan tidak kooperatifnya tersangka Bupati Gus Muhdlor,” kata Dimas yang juga Ketua LBH Damar Indonesia.

Menurut Dimas, atas alasan sakit yang diajukan seorang tersangka boleh saja, namun KPK punya fasilitas dokter dan rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan sendiri. “Apakah sakit yang diderita tersangka sangat berat sehingga tidak bisa melakukan kegiatan yang signifikan, KPK yang melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan,” paparnya.

Lebih lanjut Dimas menegaskan bahwa KPK harus menjaga kewibawaan sebagai penegak hukum, oleh karena itu sudah selayaknya melakukan penahanan terhadap tersangka yang jelas tidak kooperatif dan juga melakukan tindakan hukum tegas terhadap oknum yang melakukan perintangan penyidikan.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan hari Jumat (19/4/2024) pemanggilan perdana terhadap Ahmad Muhdlor sebagai status tersangka.

Gus Muhdlor diduga ikut terlibat dalam kasus pemotongan insentif pajak ASN di BPPD Sidoarjo. Selain Gus Muhdlor, KPK telah menetapkan dua tersangka dan menahan dalam kasus ini, mereka adalah Siska Wati Kasubbag Umum BPPD Sidoarjo dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono. Zn

Tags: Bupati Gus MuhdlorKPKTersangka korupsi
Previous Post

Kapolresta Sidoarjo Sambut Hangat Kunjungan Pelajar TK

Next Post

Menko Muhadjir: Pemerintah Segera Relokasi Pemukiman Korban Longsor di Tana Toraja

Next Post
Menko Muhadjir:  Pemerintah Segera Relokasi Pemukiman Korban Longsor di Tana Toraja

Menko Muhadjir: Pemerintah Segera Relokasi Pemukiman Korban Longsor di Tana Toraja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mutiara Regency Ambil Langkah Hukum Lawan Bupati Subandi yang Akan Bongkar Tembok Pembatas Perumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JCW Laporkan Pengembang Mutiara City, Kades Banjarbendo dan Kades Jati ke Kejari Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga SMA St Louis 1 Lakukan Pembiaran Atas Pelatih Basket Arogan dan Kasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In