• Pasang Iklan
Sabtu, 30 Mei 2026
Zona Jatim
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Zona Jatim
No Result
View All Result
Home Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo Demo KPK Desak Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan

ZonaJatim00 by ZonaJatim00
23 April 2024
in Nasional
0
Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo Demo KPK Desak Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zonajatim.com, Jakarta – Belum ditahannya Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang jadi tersangka dugaan korupsi pemotongan insentif japung pegawai BPPD Sidoarjo, memaksa puluhan pendemo dari Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo (KMSS) didampingi Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BBHDI) melakukan aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Mereka datang dari Sidoarjo sambil membawa spanduk dan poster untuk menyuarakan tuntutannya kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten Sidoarjo.

Maygi Angga Ketum Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo (KMSS) menegaskan, KPK harus memastikan apakah Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) Bupati Sidoarjo benar-benar sakit saat tidak datang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.“KPK harus memastikan dan membuktikan, apakah Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo sakit beneran atau pura-pura,” kata Maygi saat berorasi di depan gedung KPK.

Puluhan aktivis KMSS saat demo di KPK Jakarta

Dia juga minta KPK untuk segera menahan Gus Muhdlor agar kasus korupsinya bisa diusut tuntas. Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor mangkir dari pemeriksaan KPK pada Jumat (19/4/2024) karena alasan sakit DBD.

Dimas Yemahura Al Farauq Ketua Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BBHDI) meminta KPK untuk menjaga Marwah dan independensinya dalam mengusut kasus korupsi Bupati Sidoarjo ini.“Setelah dua tersangka sudah ditetapkan, waktunya terlalu lama dalam menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka. Kalau terlalu, akan bisa dipengaruhi secara politis, menurut kami ini kasus murni pidana korupsi bukan politis,” tegas Dimas.

Spanduk demo di KPK

Dalam unjuk rasa di KPK, KMSS menyampaikan 5 (lima) tuntutan, yaitu :

1. Menuntut KPK untuk tidak diskriminatif akuntabel dan mengacu kepada prinsip-prinsip penegakan hukum yang baik (good law enforcement governance) dalam melakukan penegakan hukum terhadap Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo dan Ari Suyono Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan kasus pemotongan dana insentif ASN Pemkab Sidoarjo.

2. Menuntut KPK untuk segera menuntaskan serangkaian proses penegakan hukum termasuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo yang statusnya sudah sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

3. Menuntut KPK untuk segera melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka atau yang telah di atas namakan orang lain yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

4. Menuntut KPK untuk mengusut tuntas perkara dugaan pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan badan pelayanan pajak daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, mengingat tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana yang sarat dengan penyertaan pelaku tindak pidana.

5. Menuntut KPK untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan Kabupaten Sidoarjo serta pencegahan adanya tindak pidana korupsi, mengingat presiden buruk 3 kali berturut-turut Bupati Sidoarjo melakukan tindak pidana korupsi.

Sekadar diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Tak terima penetapan tersangka, Bupati Gus Muhdlor kemudian menggugat pra peradilan terhadap KPK, Senin (22/4/2024). Sp

Tags: demoKMSSKPK
Previous Post

Raih Rekom DPP PKB, Bacabup Abah Usman Genjot Elektabilitas di Sidoarjo

Next Post

Sembahyang Bulan Purnama Di Pura Kertha Bumi Bhayangkara

Next Post
Sembahyang Bulan Purnama Di Pura Kertha Bumi Bhayangkara

Sembahyang Bulan Purnama Di Pura Kertha Bumi Bhayangkara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    Ikuti Rakornas Sentul Bogor, Wabup Mimik Idayana Diperlakukan Tak Mengenakkan Protokol Pemkab Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Subandi Dilaporkan Bareskrim Polri Dugaan Korupsi Proyek Pipa PDAM Delta Tirta Rp 16 M, Penyidik Klarifikasi Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidoarjo Tidak Ngantor, Diduga Menghadiri Pemanggilan Penyidik Bareskrim Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidoarjo Hj Mimik Idayana Buka Open House Lebaran 1447 H, Warga Diajak Silaturahmi Tanpa Sekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobby Wabup Hj Mimik Idayana, Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 84 Miliar Lanjutan Betonisasi Jl Lingkar Timur Prasung – MPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Susunan Redaksi
© 2020 ZonaJatim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Ekonomi Bisnis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In