Zonajatim.com, Sidoarjo – Macetnya miliar rupiah Dana Bergulir (Dagulir) di beberapa OPD Pemkab Sidoarjo mendapat respon Komisi B DPRD Sidoarjo. Komisi yang membidangi keuangan itu berusaha keras mencari solusi persoalan macetnya Dana Bergulir di sejumlah OPD yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Guna kepentingan itu, komisi B mengundang empat Dinas yang mendapatkan anggaran Dagulir antara tahun 2010-2020, pada hearing di ruang pertemuan komisi, Selasa (23/4/2024).
Hadir tiga kepala Dinas dan satu Kabid terkait yang hadir langsung, yakniKepala Dinas PMD Drs. Mulyawan, S.Ip, MM, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo Dr Eni Rustianingsih ST MT, Kepala Dinas Koperasi M. Edi Kurniadi ST.MM, serta Kabid Disperindag Listyaningsih.Hadir juga Kepala Bank Jatim Sidoarjo Deddy Adji Wijaya SE.MM.

Banyak temuan terungkap dari hearing ini, yang menjadi akar masalah dana bergulir senilai milyaran rupiah itu macet.Seperti temuan adanya domisili rumah kontrak dari debitur (penghutang), yang digunakan saat mengajukan pinjaman dana bergulir.
Bahkan ada juga debitur yang mengaku tidak menerima sepeserpun uang dari Dagulir, padahal dia lah yang menandatangani kontrak pinjaman tersebut.
Dari temuan-temuan ini membuat komisi B gusar.“Debitur yang menerima pinjaman sistem Chanelling saja banyak yang fiktif, apalagi yang non Chanelling. Ini bisa masuk pidana,” tutur Bambang Pujianto ketua komisi B DPRD Sidoarjo yang memimpin hearing.
Dari pengakuan Kepala dinas koperasi dan kepala dinas PMD, bahwa dokumen kontrak antara debitur dengan dinas memang banyak yang hilang.“Sehingga ketika kita melakukan penagihan cukup sulit. Kemungkinan dokumen kontrak hilang ini saat ada renovasi gedung Dinkop tahun 2017,” ujar Kadinkop Edi Kurniadi.
Dari data yang nilai dana yang macet ternyata lumayan besar mencari angka Rp 10 miliar lebih.
Selain dana bergulir, ada juga dana macet masuk dalam piutang di Dinas-dinas ini yang disebut Channeling.
Chanelling sendiri adalah pola penyaluran dana oleh pemerintah kepada masyarakat melalui perbankan atau lembaga pembiayaan non perbankan dimana pemerintah menanggung risiko kerugian apabila terjadi kemacetan.
Dari data yang ada, Dagulir Chanelling yang masuk data piutang di Dinas koperasi sebesar 8,4 miliar ditahun tahun 2022, dan sedikit turun ditahun 2023 sebesar Rp 8,2 miliar.Tidak hanya di dinas koperasi, pada Dinas Pangan Dana bergulir yang masuk piutang sebesar Rp 2,5 miliar pada tahun 2022, dan sedikit turun di tahun 2023 sebesar Rp 2.03, miliar.
Pada hearing ini, komisi B mendapatkan dokumen panitia Dagulir beberapa dinas di tahun 2010-2013.Dinas Pangan waktu itu Kepala Dinasnya Dra Wuwuh Setyani MSi, Dinas PMK masa jabatan Ali Imron, dan Diskoperindag tahun 2013 yang waktu itu kepala dinasnya Fenny Apridawati.“Akan kita pelajari seluruh dokumen yang kita terima hari ini, karena bagaimanapun juga, ada uang negara yang harus kita selamatkan di Dagulir macet ini,” ujar Bambang Pujianto.
Sementara itu, Deddy Adjie Wijaya SE.MM Kepala Cabang Bank Jatim Sidoarjo yang juga hadir dalam hearing, memaparkan langkah-langkah yang sudah dilakukan pihaknya dalam upaya menagih debitur yang macet.

Baik melalui penagihan via call des dan, surat peringatan bahkan turun langsung mencari alamat debitur yang macet.“Disitulah banyak temuan yang kami dapatkan, diantaranya debitur dengan alamat rumah kontrak, dan debitur yang tidak merasa menerima uang Dagulir,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Deddy juga memberikan masukan agar ada upaya pengadilan atau langkah lelang agunan debitur ‘nakal’, dengan terlebih dulu diberikan surat peringatan tiga kali agar segera melunasi tanggungannya.“Dengan langkah ini, maka tanggungan debitur akan bisa terbayarkan, dan kredit dana bergulir ini secara bertahap bisa tuntas,” ujar Deddy.
Komisi B yang hadir pada hearing ini diantaranya Bambang Pujianto (ketua), Sudjalil (Wk ketua) Arief Bachtiar (sekretaris) , Iswahyudi serta Agil Effendi (anggota)”Karena data belum lengkap, kami akan agendakan hearing kembali, dengan kemungkinan memanggil mantan kepala dinas terkait yang mengetahui soal dana bergulir ini,” ujar Bambang Pujianto. Zn